Hakim Awasi Langsung Pembinaan Narapidana di Lapas Serang
![]() |
| Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA melakukan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari mekanisme peradilan pidana yang memastikan proses penegakan hukum tidak berhenti pada pembacaan vonis, tetapi berlanjut hingga pelaksanaan putusan dan pembinaan warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Tim Pengadilan Negeri Serang melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, kondisi warga binaan, serta berbagai program pembinaan yang dijalankan Lapas Kelas IIA Serang.
Kegiatan Wasmat juga menjadi sarana koordinasi antara pengadilan dan lembaga pemasyarakatan untuk mengevaluasi sejauh mana tujuan pemidanaan berjalan efektif, termasuk upaya membentuk warga binaan agar siap kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, mengatakan pengawasan yang dilakukan pengadilan merupakan bagian penting dalam membangun sistem pemasyarakatan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil pembinaan.
"Pengawasan dan pengamatan dari pengadilan memiliki nilai strategis karena memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan putusan sekaligus memastikan program pembinaan berjalan sesuai tujuan pemasyarakatan," ujar Riko Stiven.
Menurut dia, pembinaan warga binaan tidak hanya berfokus pada aspek kepatuhan menjalani hukuman, tetapi juga pada pembentukan karakter, peningkatan keterampilan, dan kesiapan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.
"Tujuan akhirnya bukan sekadar menjalani masa pidana, tetapi bagaimana warga binaan mengalami perubahan perilaku yang positif dan memiliki bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas," katanya.
Riko menambahkan, sinergi antara pengadilan, pemasyarakatan, dan aparat penegak hukum lainnya menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan.
Kegiatan Wasmat tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antarlembaga dalam menyelesaikan berbagai tantangan pembinaan di lapangan, sekaligus memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil pengawasan akan menjadi bahan evaluasi bagi pengadilan maupun pihak lapas untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan putusan dan efektivitas program pembinaan.
Di tengah tuntutan reformasi sistem pemasyarakatan, kegiatan Wasmat dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap putusan pengadilan tidak hanya menghasilkan efek hukum, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perubahan dan pemulihan sosial warga binaan. ***













