Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
18 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
22 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
17 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
19 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
24 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
15 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Nasional

Penyiksaan Tiga ART Indonesia di Malaysia Viral di Media Sosial, DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat

Penyiksaan Tiga ART Indonesia di Malaysia Viral di Media Sosial, DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris. (foto: inilah.com/diana).
Selasa, 16 Juni 2026 09:31 WIB

JAKARTA - Kasus penganiayaan brutal yang menimpa tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial YY, YA, dan SH di Johor Bahru, Malaysia, memicu kemarahan publik setelah rekaman videonya viral di jagat maya. Komisi IX DPR dan KP2MI kini bergerak bersama untuk mempercepat proses pemulangan para korban.

Dalam video yang beredar luas tersebut, para korban tampak dipukuli secara brutal, dijambak, hingga dihantam di bagian kepala oleh beberapa orang. Merespons situasi mencekam ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mendesak aksi nyata dari pemerintah.

"Ya kita berharap pemerintah bisa memberikan perlindungan secara optimal kepada korban ya, bukan saja memberikan perlindungan tetapi bisa memastikan yang bersangkutan bisa dipulangkan ke tanah air dengan selamat," ungkap Charles Honoris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).

Aduan Berani Melalui Layanan KSATRIA

Menteri KP2MI, Mukhtarudin memaparkan bahwa kekejaman majikan ini terungkap berkat laporan dari salah satu korban, YY, yang mencari pertolongan ke pihak KJRI karena situasi yang kian mengancam nyawa. Pengaduan tersebut masuk lewat layanan KSATRIA milik KJRI Johor Bahru, Sabtu (13/6/2026).

"Dalam laporannya, YY menyampaikan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya, serta mengungkap dua PMI lainnya, YA dan SH, yang diduga mengalami perlakuan serupa saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru," urai Mukhtarudin, Senin (15/6/2026).

Berdasarkan data penanganan kasus, terdapat sejumlah poin krusial terkait situasi para korban:

  • Masa Penganiayaan: Ketiganya telah menjadi korban kekerasan fisik berkala sejak akhir tahun 2025 hingga Januari 2026.
  • Ditelantarkan Majikan: Setelah dianiaya, mereka dibuang begitu saja di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor.
  • Status Keimigrasian: Korban sempat ketakutan melapor karena statusnya nonprosedural tanpa dokumen resmi, ditambah paspor ditahan oleh majikan.

Perkembangan Hukum dan Evakuasi

Aparat kepolisian dari Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin bergerak cepat dan telah meringkus empat orang terduga pelaku penganiayaan. Politisi PDIP, Charles Honoris menyebut pihaknya terus memantau perkembangan penegakan hukum tersebut.

"Jadi ya kita menunggu berita baik segera, agar yang bersangkutan bisa dipulangkan ke Indonesia," sambungnya.

Mengenai evakuasi, saat ini dua korban telah berada di Tempat Tinggal Sementara (TTS) milik KJRI Johor Bahru. Adapun satu korban lagi yang terdeteksi berada di Kuala Lumpur sedang dalam proses penjemputan.

Pemerintah berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas di ranah hukum Malaysia. Kesiapan pendampingan bagi ketiga korban juga terus dimatangkan.

"KP2MI akan memastikan seluruh korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan hingga proses penanganan selesai," tegas Mukhtarudin. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Nasional
wwwwww