Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
17 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
17 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
10 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
4
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
18 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
5
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
19 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
6
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
19 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Home  /  Berita  /  Olympic

Siasat Pengiriman Ganja Lintas Pulau Terbongkar Lewat Jasa Ekspedisi di Sidoarjo

Siasat Pengiriman Ganja Lintas Pulau Terbongkar Lewat Jasa Ekspedisi di Sidoarjo
Barang bukti ganja yang diamankan Bareskrim di Sidoarjo. (Dok. Istimewa)
Selasa, 16 Juni 2026 18:32 WIB

JAKARTA - Pengiriman narkotika jenis ganja lintas pulau yang memanfaatkan kelengahan jasa ekspedisi berhasil digagalkan jajaran kepolisian. Sebanyak 10 paket barang haram asal Padang, Sumatera Barat menuju Sidoarjo, Jawa Timur disita beserta satu orang tersangka berinisial Muhammad Abdul Hafidh yang bertindak sebagai penerima.

Pengungkapan kasus peredaran gelap ini bermula dari kewaspadaan masyarakat mengenai adanya pergerakan barang mencurigakan. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa informasi intelijen tersebut diterima aparat pada awal pekan lalu.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat hari Senin tanggal 8 Juni 2026 akan ada pengiriman paket yang diduga narkotika jenis ganja menuju Sidoarjo dari Kota Padang," ujar Eko dalam keterangan resminya, Selasa (16/6/2026).

Menindaklanjuti temuan krusial tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen bersama Kasatgas NIC, Kombes Pol Kevin Leleury meluncur ke wilayah sasaran. Setibanya di Sidoarjo, Kamis (11/6/2026), aparat segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan pengiriman barang.

Strategi controlled delivery atau penyerahan di bawah pengawasan ketat diterapkan guna menjerat pelaku tanpa memutus rantai distribusi lebih awal. Pemantauan membuahkan hasil saat paket tiba di alamat tujuan.

"Dari hasil controlled delivery, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka atas nama Muhammad Abdul Hafidh beserta paket yang berisi pakaian dan 10 paket ganja kering yang dikemas dalam kardus yang dibungkus karung putih," papar Eko.

Saat dimintai keterangan, tersangka berusia 28 tahun itu berkilah bahwa barang tersebut milik dua rekannya bernama Kurniawan alias Cemek dan Yusuf alias Unyil. Meski berupaya lepas tangan, Hafidh menyadari sepenuhnya kardus yang diterimanya berisi tumpukan narkotika.

Praktik kotor ini rupanya bukan kali pertama ia lakukan. Sebelumnya, Hafidh pernah mendampingi Kurniawan mengambil paket serupa di sebuah agen ekspedisi kawasan Sidoarjo dan menerima upah sebesar Rp600 ribu. Ia beralasan baru mengetahui isi kiriman pertama tersebut usai kardus dibongkar.

Jaringan ini kembali beroperasi, Jumat (5/6/2026), saat Kurniawan menawarkan pekerjaan serupa dengan iming-iming bayaran Rp300 ribu untuk setiap kilogram ganja yang berhasil diamankan. Tersangka mengaku tidak mengetahui kepastian total berat kiriman kedua ini. Sang otak jaringan bahkan sempat menginstruksikan Hafidh agar menjauh dari rumah saat kurir tiba dan membiarkan pihak keluarganya yang menerima barang demi mengaburkan jejak.

Perkenalan tersangka dengan jaringan ini bermula dari acara halalbihalal komunitas skuter di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo, tahun 2025. Selepas silaturahmi itu, Hafidh mengaku pernah ikut mengonsumsi ganja di kediaman Kurniawan.

"Selanjutnya tim gabungan membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Eko.

Pihak penegak hukum kini tengah fokus memburu keberadaan tersangka utama yang mengatur lalu lintas barang. Surat daftar pencarian orang akan segera diterbitkan untuk menangkap Achmad Sofari Kurniawan.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Olympic, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwww