Subsidi Pangan Pemprov DKI Salah Sasaran Mengalir ke Warga Meninggal dan Pemilik Aset
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA - Sistem integrasi dan validasi data di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya sejumlah indikasi misalokasi anggaran layanan publik. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan membeberkan fakta mengejutkan mengenai program subsidi pangan murah yang justru dinikmati oleh penerima tidak memenuhi syarat, mulai dari masyarakat yang sudah pindah domisili, wafat, hingga kelompok warga berharta berlebih.
Kondisi tersebut dinilai bersumber dari kelemahan sinkronisasi antarinstansi yang memicu potensi kebocoran dana daerah secara masif. Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana menyoroti persoalan serius dalam sistem pengelolaan lintas dinas yang selama ini beroperasi. Kelemahan pencatatan tidak hanya berdampak pada penyaluran bantuan sosial, tetapi juga merembet ke urusan penerimaan pajak, belanja pendidikan, hingga kesejahteraan kepegawaian.
"BPK menemukan adanya pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan yang dilakukan berulang dengan NIK sama, serta penggunaan data kependudukan tidak valid pada ribuan objek pajak," kata William, Senin (15/6/2026).
Akar masalah pemborosan anggaran ini bermula dari ketidakmampuan pertukaran informasi antara Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Anggota Komisi A tersebut mengkritik keras tata kelola yang membiarkan program daerah tidak berjalan secara presisi. Administrasi lintas sektoral yang buruk membuat uang rakyat berisiko menguap tanpa memberikan manfaat nyata bagi pihak yang benar-benar membutuhkan.
Selain sektor pajak dan bantuan sosial, sorotan tajam juga diarahkan pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan yang dinilai menabrak aturan pelaporan. Penerapan sistem e-RKAS yang belum maksimal ditambah minimnya pengawasan memicu kejanggalan dalam tata cara pertanggungjawaban belanja fasilitas sekolah.
"Kalau sistem data dan keuangan tidak dibenahi, maka sektor pendidikan akan terus menghadapi masalah transparansi," urainya.
Kekacauan integrasi rupanya ikut menjalar ke sektor kepegawaian aparatur daerah. Ribuan guru harus menelan pil pahit akibat keterlambatan penyaluran Tunjangan Profesi Guru maupun risiko salah bayar gaji dan insentif. Hak finansial pahlawan tanpa tanda jasa yang semestinya diterima utuh justru terkendala oleh basis data yang usang dan berantakan.
"Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut hak pegawai dan guru yang seharusnya diterima tepat waktu dan tepat jumlah," tegasnya.
Fenomena bantuan pangan nyasar serta rentetan masalah keuangan lainnya menjadi bukti nyata dari bobroknya pendataan terpadu di lingkup birokrasi ibu kota. Seluruh temuan instansi auditor negara bermuara pada satu benang merah kegagalan pemerintah daerah dalam menyusun sistem informasi lintas instansi yang solid.
"Selama data tidak terintegrasi dengan baik, maka risiko salah sasaran anggaran akan terus berulang," paparnya.
DPRD DKI Jakarta kini mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan perombakan menyeluruh terhadap infrastruktur database kependudukan dan keuangan. Pembenahan arsitektur informasi menjadi langkah paling mendesak agar alokasi belanja publik di masa mendatang dapat dieksekusi secara akurat, transparan, dan akuntabel.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Olympic, Badminton, DKI Jakarta |













