Brimob PMJ Amankan Pengendara Mabuk di Jakarta Utara
![]() |
| Anggota Brimob PMJ saat mengamankan pengendara mabuk di Jakarta Utara. (Ist) |
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
Pengendara tersebut terjaring dalam razia di kawasan Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, setelah petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pengendara diketahui tidak mengenakan helm, tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, serta mengakui telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum berkendara.
Petugas kemudian mengamankan pengendara beserta sepeda motornya ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli gabungan merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
"Patroli rutin kami tingkatkan sebagai upaya mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, aksi tawuran, hingga pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat," ujar Henik dalam keterangan pers, Senin (29/6/2026).
Setelah patroli gabungan selesai, personel Brimob melanjutkan patroli mandiri di sejumlah titik rawan di wilayah Koja dan Semper Timur.
Hingga kegiatan berakhir, polisi memastikan situasi keamanan di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif tanpa ditemukan gangguan menonjol.
Henik mengingatkan masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol karena berisiko memicu kecelakaan lalu lintas maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan bersama," ucapnya.
"Jangan berkendara setelah mengonsumsi alkohol karena risikonya sangat besar, baik bagi diri sendiri maupun orang lain," tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap tindak kriminal, aksi tawuran, balap liar, maupun gangguan keamanan lainnya melalui Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Menurut Henik, patroli terpadu akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi kepolisian dalam memperkuat kehadiran aparat di tengah masyarakat serta menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. ***
| Editor | : | Azhari Nasution |
| Kategori | : | PON, Olympic, DKI Jakarta |













