Sidang Praperadilan Roy Suryo Diwarnai Intervensi Pengacara Inisial CS
![]() |
| Roy Suryo marah usai sidang perdana gugatan praperadilan atas penangkapannya oleh Polda Metro Jaya. (foto: ari sandita) |
JAKARTA - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya berlangsung penuh ketegangan. Ia menyoroti kehadiran sosok dari kelompok Termul, julukan bagi pendukung Jokowi, Senin (29/6/2026).
Intervensi di Ruang Sidang
Permohonan praperadilan berhasil dibacakan, namun ada insiden yang memancing amarah. Seseorang berinisial CS mencoba masuk sebagai pihak baru di tengah persidangan.
"Kita semua menjalankan sidang peradilan, pertama ini Alhamdulillah dengan lancar dan tanpa kurang sesuatu apa. Lucunya tadi di tengah-tengahnya ada pihak yang tidak berkompeten, tiba-tiba maju ke depan dan ingin selaku turut termohon juga, padahal dia itu katanya lawyer profesional inisialnya CS, sering kita lihat dia di antara para Termul," papar Roy Suryo.
Kritik Atas Pengetahuan Hukum
Masuknya pihak selain pemohon atau termohon dianggap sebagai tindakan yang menyalahi aturan dasar persidangan.
"Itu sungguh memalukan, tiba-tiba mau ikut serta sebagai turut termohon. Sependek pengetahuan saya, dalam ilmu hukum yang namanya pihak yang mengajukan intervensi itu hanya ada di perdata, tidak ada di dalam praperadilan," ungkapnya.
Ia bahkan tidak segan melontarkan cibiran langsung kepada pengacara tersebut.
"Belajar di mana itu saudara CS, sayang saya tidak menggunakan kaus yang biasanya tertulis 'malu bro'. Kalau ada saya buka kausnya, katanya belajar selaku kuasa hukum merah putih, biru hitam, itu namanya tidak jelas itu," sambungnya.
Dugaan Pelanggaran HAM
Langkah praperadilan ini diambil karena menganggap penangkapannya melanggar hak asasi manusia (HAM). Tidak ada pemberitahuan kepada aparat lingkungan seperti Ketua RT atau Ketua RW.
Seluruh petugas dari kepolisian yang melakukan penjemputan juga memakai penutup wajah. Ia kesulitan mengenali para petugas tersebut di lapangan.
"Jadi, adegannya memang tidak berlebihan kalau saya katakan benar-benar seperti film Pengkhianatan G30S/PKI, ya. Karena saya tidak boleh berganti pakaian, tidak boleh makan, tidak boleh minum, mandi saja juga sudah nggak boleh, cuci muka saja hampir nggak boleh. Untung di bawah itu ada dapur sehingga saya sempat cuci muka," urainya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Beladiri |













