Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
14 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
14 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
15 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
16 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Beladiri

Sidang Praperadilan Roy Suryo Diwarnai Intervensi Pengacara Inisial CS

Sidang Praperadilan Roy Suryo Diwarnai Intervensi Pengacara Inisial CS
Roy Suryo marah usai sidang perdana gugatan praperadilan atas penangkapannya oleh Polda Metro Jaya. (foto: ari sandita)
Senin, 29 Juni 2026 16:30 WIB

JAKARTA - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya berlangsung penuh ketegangan. Ia menyoroti kehadiran sosok dari kelompok Termul, julukan bagi pendukung Jokowi, Senin (29/6/2026).

Intervensi di Ruang Sidang

Permohonan praperadilan berhasil dibacakan, namun ada insiden yang memancing amarah. Seseorang berinisial CS mencoba masuk sebagai pihak baru di tengah persidangan.

"Kita semua menjalankan sidang peradilan, pertama ini Alhamdulillah dengan lancar dan tanpa kurang sesuatu apa. Lucunya tadi di tengah-tengahnya ada pihak yang tidak berkompeten, tiba-tiba maju ke depan dan ingin selaku turut termohon juga, padahal dia itu katanya lawyer profesional inisialnya CS, sering kita lihat dia di antara para Termul," papar Roy Suryo.

Kritik Atas Pengetahuan Hukum

Masuknya pihak selain pemohon atau termohon dianggap sebagai tindakan yang menyalahi aturan dasar persidangan.

"Itu sungguh memalukan, tiba-tiba mau ikut serta sebagai turut termohon. Sependek pengetahuan saya, dalam ilmu hukum yang namanya pihak yang mengajukan intervensi itu hanya ada di perdata, tidak ada di dalam praperadilan," ungkapnya.

Ia bahkan tidak segan melontarkan cibiran langsung kepada pengacara tersebut.

"Belajar di mana itu saudara CS, sayang saya tidak menggunakan kaus yang biasanya tertulis 'malu bro'. Kalau ada saya buka kausnya, katanya belajar selaku kuasa hukum merah putih, biru hitam, itu namanya tidak jelas itu," sambungnya.

Dugaan Pelanggaran HAM

Langkah praperadilan ini diambil karena menganggap penangkapannya melanggar hak asasi manusia (HAM). Tidak ada pemberitahuan kepada aparat lingkungan seperti Ketua RT atau Ketua RW.

Seluruh petugas dari kepolisian yang melakukan penjemputan juga memakai penutup wajah. Ia kesulitan mengenali para petugas tersebut di lapangan.

"Jadi, adegannya memang tidak berlebihan kalau saya katakan benar-benar seperti film Pengkhianatan G30S/PKI, ya. Karena saya tidak boleh berganti pakaian, tidak boleh makan, tidak boleh minum, mandi saja juga sudah nggak boleh, cuci muka saja hampir nggak boleh. Untung di bawah itu ada dapur sehingga saya sempat cuci muka," urainya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inews.id
Kategori:Beladiri
wwwwww