Atasi Kesalahan Penyaluran Bantuan Sosial, Kemensos Terapkan Sistem Pengajuan Digital
![]() |
| Ilustrasi (net) |
JAKARTA - Sebanyak lebih dari 4 juta keluarga di 258 kabupaten dan kota kini telah tercatat dalam uji coba pendaftaran ulang penerima bantuan sosial (bansos) berkonsep digital. Angka masif yang dicapai dalam dua bulan ini menandai langkah awal Kementerian Sosial merombak total sistem distribusi perlindungan sosial yang akan berlaku sepenuhnya pada 2027 mendatang.
Dalam skema baru ini, masyarakat miskin tidak akan lagi berada di posisi pasif menunggu giliran pendataan. Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf menyampaikan bahwa negara mulai beradaptasi menggunakan sistem on demand atau berbasis pengajuan kebutuhan masyarakat.
"Tahun 2027 bansos berubah bentuk, dari antre menjadi on demand. Mulai tahun 2027, kita ubah cara bantuan sosial bekerja. Siapa yang butuh, boleh mengajukan atau meminta," paparnya saat memberikan arahan apel pagi di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Transformasi Program Keluarga Harapan
Mekanisme anyar ini dipersiapkan untuk merapikan kembali daftar penerima manfaat dari program-program krusial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Meskipun warga diberikan ruang untuk proaktif mendaftar, inisiatif jemput bola dari aparatur pemerintah tetap akan dipertahankan.
"Ada dua pendekatan tetap jalan. Yang pertama pemerintah mengambil inisiatif, tapi masyarakat juga diberi kesempatan untuk mengajukan diri, untuk berinisiatif, melakukan usul dan sanggah," urainya.
Gus Ipul menilai fondasi dari keberhasilan sistem ini terletak pada kemutakhiran data secara terus-menerus. Ia mengingatkan jajarannya bahwa jika pendataan tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sesungguhnya, kementerian hanya akan memindahkan permasalahan klasik ke dalam sistem yang baru. Melalui sistem ini, pemerintah juga berkewajiban memastikan warga yang kondisi ekonominya sudah membaik segera dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
Menutup Celah Warga yang Terlewat Bantuan
Di balik kemudahan akses digital, tersimpan risiko besar bernama exclusion error. Ini adalah situasi fatal dimana masyarakat miskin yang menjadi target utama perlindungan justru gagal mengakses bantuan karena kendala administrasi maupun teknis.
"Tantangannya dua arah, jangan sampai terlewat, jangan sampai keliru. Nama teknisnya exclusion error. Bahasa sederhananya, jangan sampai ada yang membutuhkan tapi tidak tahu ke mana harus minta. Jangan sampai ada yang berhak tetapi tidak sanggup mendaftar sendiri," tekannya.
Bentuk Gerakan Sosial Peduli Tetangga
Guna menjembatani kesenjangan akses tersebut, Kemensos merancang Agen Perlinsos lewat payung Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Gus Ipul memposisikan inisiatif ini murni sebagai panggilan kemanusiaan, bukan sekadar program kerja birokrasi.
"Ini bukan proyek kementerian. Ini gerakan sosial. Bedanya sederhana. Proyek selesai begitu anggarannya habis. Gerakan sosial hidup selama masih ada orang yang peduli," pungkasnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Voli, DKI Jakarta |













