KPK Geledah Kediaman Kontraktor PUPR Bengkulu Terkait Perluasan Kasus Rejang Lebong
![]() |
| Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. |
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak menyisir jejak dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Bengkulu. Kali ini, sebuah kediaman milik pihak swasta bernama Adi Sumarta (ADS) di Kota Bengkulu menjadi sasaran penggeledahan aparat antirasuah pada Minggu (13/9/2026) malam.
Langkah hukum ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek yang bermula di Kabupaten Rejang Lebong dan kini menjalar ke wilayah lainnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan paksa tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin (14/9/2026) siang.
"ADS merupakan salah satu pihak swasta yang mengerjakan sejumlah proyek di PUPR Kota Bengkulu," urainya.
Sita Jejak Digital Kontraktor PUPR
Dalam operasi penggeledahan di rumah rekanan Dinas PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti elektronik (BBE). Budi menjelaskan bahwa perangkat digital ini segera dibawa ke laboratorium forensik untuk didalami lebih lanjut.
"Penyidik akan mengekstraksi BBE dimaksud untuk dilakukan telaah dan analisis, guna membantu dalam pengungkapan perkara pengembangan penyidikan ini," papar Budi.
Merambat dari OTT Rejang Lebong
Penelusuran ke wilayah Kota Bengkulu ini berakar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Rejang Lebong pada Senin (9/3/2026) silam.
Pada penindakan awal tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka terdiri dari Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo. Selain itu, tiga tersangka lain berasal dari pihak swasta, yakni Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.
Bidik Aliran Dana ke DPRD dan ASN
Seiring berjalannya waktu, proses penyidikan diperluas untuk mengendus dugaan praktik serupa pada proyek-proyek yang dikerjakan pihak swasta lain, termasuk indikasi pemberian suap ijon proyek.
Sebelum mendatangi rumah Adi Sumarta, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak swasta dan menggeledah rumah mereka. Salah satu titik yang disasar adalah kediaman Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto, di Jakarta Timur. Dari lokasi tersebut, tim juga mengamankan BBE yang tengah didalami guna mengurai jalinan proyek-proyek perusahaan itu di sejumlah daerah di Bengkulu.
Saat ini, KPK berfokus mendalami proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Penyidik terus melacak dugaan aliran uang haram kepada penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN), serta indikasi pemberian aset kepada anggota DPRD Kota Bengkulu.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |













