Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
23 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
4 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
4 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
5
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
4 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
6
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
5 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel

Dijanjikan Dinikahi Jika Hamil, Siswi SMP Dicabuli Remaja Baru Dikenalnya di FB, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Dijanjikan Dinikahi Jika Hamil, Siswi SMP Dicabuli Remaja Baru Dikenalnya di FB, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi korban pencabulan. (dok)
Senin, 14 Oktober 2019 06:33 WIB
SRAGEN - Remaja bengal asal Desa Brojol, Miri, Sragen, Jawa Tengah, berinisial A, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap S, siswi SMP di Gemolong berusia 13 tahun.

Dikutip dari republika.co.id, Polres Sragen akan menjerat A dengan pasal 81 ayat 1 jo 76 C UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

''Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,'' papar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno saat konferensi pers di Mapolres, kemarin.

Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari keterangan tersangka, ia melakukan pencabulan terhadap siswi kelas 2 SMP itu atas dasar suka sama suka. S baru dipacari sebulan sejak berkenalan via Facebook (FB).

Tersangka juga mengaku tidak menggunakan hipnotis atau lainnya saat memperdaya korban. Ia mengaku hanya merayu korban dengan berjanji akan menikahi dan bertanggung jawab jika sampai korban hamil.

Di hadapan polisi, remaja bejat itu ternyata juga mengaku bahwa S adalah korban keempatnya. Sebelumnya, ia sudah melakukan hal yang sama dengan tiga mantan pacar sebelumnya.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian yang dikenakan korban dan pelaku saat kejadian serta dua unit HP milik korban dan pelaku. ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/