Putri Pariwisata Ditangkap Polisi Saat Berhubungan Intim di Kamar Hotel
Dikutip dari grid.id yang melansir dari suryamalang.com, selain PA dan pria pengguna jasanya, polisi juga menciduk seorang pria lainnya yang diduga merupakan mucikari.
''Kami amankan di Kota Batu, di sebuah hotel," kata Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman di halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (25/10/2019).
Aldy membenarkan, saat diamankan, PA sedang berhubungan badan dengan salah satu pria.
''Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa, memang didapati satu pasangan melakukan hubungan badan,'' jelasnya.
Aldy juga mengatakan sang wanita didatangkan langsung dari Jakarta dan baru tiba Jumat di Kota Batu.
''Sementara datang dari Jakarta,'' kata Aldy.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan wanita yang ditangkap saat berhubungan intim dengan pria di kamar hotel merupakan Putri Pariwisata yang berasal dari Balikpapan.
''Iya PA ini Putri Pariwisata,'' kata Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Sabtu (26/10/2019).
Pria yang bertindak sebagai mucikarinya berinisial J (51), dan pria yang menggunakan jasa layanan PA berinisial AF, warga Bekasi.
Frans Barung Mangera menuturkan, semalam pihaknya masih melakukan interogasi awal kepada ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
''Kami lakukan interogasi awal semalam,'' katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).
Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Kuat dugaan, ungkap Barung, ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.
''Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online,'' jelasnya.
Saat ketiganya diringkus, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
''Kondom, celana dalam, tisu bekas, pakaian,'' tandasnya.
Saat digiring menuju Ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, pria AF dan Putri Amelia tampak menutupi wajahnya.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | grid.id |
Kategori | : | Ragam |