Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
21 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
MPR RI
21 jam yang lalu
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
21 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
21 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
5
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
21 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
6
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
7 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini

Muslim Uighur Ditindas China, Moeldoko Sebut Indonesia Tak Ikut Campur, Hikmahanto: Kewajiban Semua Negara

Muslim Uighur Ditindas China, Moeldoko Sebut Indonesia Tak Ikut Campur, Hikmahanto: Kewajiban Semua Negara
Hikmahanto Juwana. (detik.com)
Rabu, 25 Desember 2019 15:55 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana menyatakan semua negara memiliki kewajiban memverifikasi informasi tentang penindasan yang dilakukan pemerintah China terhadap Muslim Uighur.

''Adalah kewajiban bagi semua negara menurut hukum internasional (erga omnes) untuk memiliki kepedulian terhadap pelanggaran HAM berat. Termasuk untuk melakukan verifikasi atas kebenaran terjadinya pelanggaran HAM berat,'' kata Hikmahanto kepada wartawan, Rabu (25/12/2019), seperti dikutip dari detik.com.

Oleh karena itu, Hikmahanto menyarankan pemerintah Indonesia membawa isu mengenai dugaan pelanggaran HAM yang dialami muslim Uighur ke Dewan HAM PBB. Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan, Indonesia telah memainkan peran sebagai anggota Dewan HAM PBB.

''Oleh karenanya, bila Indonesia membawa isu dugaan pelanggaran HAM berat ke berbagai organ di lingkungan PBB terhadap dugaan pelanggaran HAM berat atas muslim Uighur, hal tersebut merupakan pelaksanaan kewajiban Indonesia sebagai salah satu masyarakat internasional,'' jelasnya.

''Kewajiban ini semakin besar mengingat Indonesia saat ini menjadi anggota Dewan Keamanan dan anggota Dewan HAM PBB,'' imbuh Hikmahanto

Bukan Urusan Indonesia

Isu kekerasan pemerintah China terhadap muslim Uighur di Provinsi Xinjiang menyita perhatian sejumlah pihak. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut pemerintah Indonesia tidak ikut campur urusan tersebut.

''Saya pikir sudah dalam standar internasional bahwa kita tidak memasuki urusan luar negeri masing-masing negara. Masing-masing negara memiliki kedaulatan untuk mengatur warga negaranya,'' kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

''Jadi pemerintah RI tidak ikut campur dalam urusan negara China mengatur dalam negeri. Itu prinsip-prinsip dalam standar hubungan internasional,'' imbuhnya.

Isu mengenai Muslim Uighur kembali mencuat setelah adanya pemberitaan Wall Street Journal yang menuding China membayar sejumlah organisasi kemasyarakatan di Indonesia supaya tidak mengkritik soal kondisi Muslim Uighur.

Sementara Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sudah mengatakan Indonesia sudah lama terlibat dalam penyelesaian masalah muslim Uighur. Menurutnya, Indonesia melakukan diplomasi lunak (soft diplomacy) terkait isu tersebut.

''Bu Menlu (Retno LP Marsudi) sudah melakukan langkah-langkah ya. Kami punya jalan diplomasi lunak sejak dulu, kami menjadi penengah dan mencari jalan yang baik, bukan konfrontatif gitu ya,'' ujar Mahfud di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12) lalu. ***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwww