Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
14 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
12 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
3
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
4
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
9 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
5
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
19 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
6
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
8 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Home  /  Berita  /  Badminton

ASPEK Indonesia: Buruh Tak Terlibat dan Tak Ada Niat Apalagi Diajak Makar

ASPEK Indonesia: Buruh Tak Terlibat dan Tak Ada Niat Apalagi Diajak Makar
Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat. (GoNews.co/Muslikhin)
Selasa, 13 Desember 2016 17:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat, SE, menegaskan posisi gerakan buruh yang tidak terlibat dalam gerakan makar sebagaimana ramai diberitakan media.

"Hari ini (13/12) di Polda Metro Jaya, kami bersama-sama pemimpin buruh dan anggota serikat buruh mengawal proses pemeriksaan terhadap Said Iqbal (Presiden KSPI) sebagai saksi atas tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar yang disebutkan terjadi pada tanggal 1 Desember 2016. Kami memastikan bahwa gerakan buruh tidak terlibat, tidak ada niat dan tidak bisa diajak makar, karena gerakan perjuangan buruh adalah terkait tuntutan akan kesejahteraan dan keadilan bagi buruh. Tidak ada kaitannya dengan aktivitas makar," tegas Mirah Sumirat di halaman Polda Metro Jaya paska pemeriksaan Said Iqbal.

Mirah Sumirat juga yakin bahwa pihak Kepolisian Republik Indonesia akan cermat dan profesional dalam memeriksa dan menilai permasalahan ini.

"Tidak mungkin kami, gerakan buruh melakukan makar, karena kami tidak punya senjata. Kami hanya berjuang melalui jalur dan cara yang konstitusional, mulai dari menyampaikan konsep kepada Pemerintah dan DPR, melakukan lobi kepada seluruh stakeholder, hingga melakukan aksi unjuk rasa di berbagai lembaga terkait baik di tingkat perusahaan, kabupaten/kota, propinsi hingga tingkat nasional," paparnya.

Menurutnya, pihak kepolisian pasti tahu persis apa yang diperjuangkan dan cara perjuangan yang mereka lakukan. "Karena setiap melakukan aksi unjuk rasa kami selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," ungkap Mirah.

Hari ini, Selasa (13/12/2016), Polda Metro Jaya memeriksa Said Iqbal (Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia/KSPI) sebagai saksi atas perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar yang disebutkan terjadi pada tanggal 1 Desember 2016.

Mirah Sumirat juga menegaskan kembali bahwa gerakan buruh Indonesia akan terus melakukan perjuangan menuntut pencabutan PP 78/2015 tentang Pengupahan yang jelas-jelas bertentangan dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Jika perjuangan buruh dilakukan secara terus menerus dan tidak pernah berhenti, jangan kemudian perjuangan buruh dicap sebagai kejahatan terhadap keamanan negara. Ini hak konstitusional kami yang dilindungi UU/konstitusi, jadi siapapun jangan gagal paham dengan gerakan perjuangan buruh di Indonesia, dan jangan coba-coba menunggangi gerakan buruh di Indonesia, termasuk jangan ada yang memelintir informasi seolah-olah gerakan buruh menjadi bagian dari makar," pungkas Mirah Sumirat. ***

wwwwww