Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
9 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
14 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
6 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
8 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
6
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Hukum
8 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Home  /  Berita  /  Badminton

Upaya Perbaikan Tata Kelola Keungan, Sesjen MPR Teken MoU dengan BPKP

Upaya Perbaikan Tata Kelola Keungan, Sesjen MPR Teken MoU dengan BPKP
MoU MPR dan BPKP. (istimewa)
Kamis, 01 Maret 2018 17:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dr. Ardan Adiperdana, di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Penandatanganan tersebut disaksikan pejabat eselon II dan III di lingkungan Setjen MPR dan BPKP. Melalui penandatangan MoU ini, Sekretariat Jenderal MPR berkomitmen melakukan upaya perbaikan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih khususnya di bidang sistem pengawasan internal.

Usai penandatanganan, Ma’ruf Cahyono mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan inisiatif kedua lembaga, yakni Setjen MPR dan BPKP.

"Penandatanganan ini menjadi hal yang strategis supaya dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran termasuk sistem pengawasannya akan semakin baik,” katanya.

Selama ini, Ma’ruf mengungkapkan, Setjen MPR juga memiliki unit pengawasan internal, yaitu bagian pengawasan. Ke depan, menurut Ma’ruf, bagian pengawasan itu akan ditingkatkan statusnya menjadi inspektorat.

"Memang fungsinya sama, tapi paling tidak dengan statusnya sebagai inspektorat, secara kelembagaan akan lebih mampu menampung misi dari pengawasan yang diharapkan lebih bagus lagi,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPKP Dr. Ardan Adiperdana mengatakan tugas BPKP adalah menjaga dan mengawal akuntabilitas. Ini yang menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Pengawalan akuntabilitas dilakukan dari dua pihak, yaitu dari sistem pengendalian intern pemerintah dan pihak aparat pengawasan.

"Sekretariat Jenderal MPR sangat berkepentingan untuk menjaga kualitas sistem pengendalian intern pemerintah dan aparat pengawasan intern pemerintah. Kalau Setjen MPR akan membentuk inspektorat maka ini akan memperkuat pilar-pilar yang menjadi penjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dari Setjen MPR,” katanya.

Dengan penandatanganan MoU ini, lanjut Ardan, BPKP bersama Setjen MPR akan melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal sistem pengawasan internal.

"Tentu apa yang sudah baik akan terus disuport BPKP dengan peningkatan-peningkatan. Apalagi Setjen MPR sudah mendapat penghargaan dalam pengelolaan keuangan. Tentu ini menjadi modal yang sangat bagus bagi Setjen MPR karena tidak semua lembaga bisa mendapat penghargan itu," ujarnya.***

wwwwww