Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
9 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
15 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
7 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
9 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
6
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Hukum
9 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Home  /  Berita  /  Riau

Jalan Dalam Kota Rawan Rusak, DPRD Pelalawan Desak Dinas Terkait Segera Fungsikan Portal

Jalan Dalam Kota Rawan Rusak, DPRD Pelalawan Desak Dinas Terkait Segera Fungsikan Portal
Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Imustiar
Selasa, 04 September 2018 22:23 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Sampai saat ini, belum dilakukan penurunan portal Km 5 dan Km 55 Pangkalan Kerinci. Meski sudah ada kesepakatan dalam pertemuan instansi terkait, termasuk DPRD Pelalawan untuk kembali mengaktifkan portal.

Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Imustiar, Selasa (4/9/2018) mengingatkan kepada dinas terkait untuk kembali mengaktifkan portal di jalan dalam kota Pangkalan Kerinci.

"Kita minta agar dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan penurunan portal ke ukuran standart," tegasnya.

Setelah portal kembali difungsikan, kata politisi Golkar, pengawasan juga harus dilakukan oleh dinas terkait yakni Dinas Perhubungan (Doshub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dishub harus melakukan pemantauan dan pemasangan rambu-rambu," sebutnya.

Tak hanya itu, Dishup juga diminta untuk melakukan razia dan patroli rutin kendaraan bertonasi besar yang melintas di jalan dalam kota Pangkalan Kerinci.

"Kapasitas jalan kota ini tak sesuai dengan beban kendaraan bertonase berat. Kalau sudah rusak, tentu tidak sedikit dana yang diperlukan untuk melakukan oerbaikan jalan," ujar Imustiar menutup. ***

wwwwww