Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
10 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
10 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
11 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
11 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
7 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Parah Nih... 420.043 Tenaga Honorer K2 Terancam Tak Bisa Ikut CPNS

Parah Nih... 420.043 Tenaga Honorer K2 Terancam Tak Bisa Ikut CPNS
Ilustrasi KemenpanRB.
Jum'at, 07 September 2018 21:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dalam waktu dekat ini, pemerintah akan merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlahnya sebanyak 238.015 kursi.

Meski demikian, dari jumlah itu pemerintah hanya mengalokasikan formasi untuk honorer K2 (kategori dua) sebanyak 18.347. Padahal, total honorer K2 mencapai 438.390 orang.

Itu artinya, nasib 420.043 tenaga honorer k2 bakal nelangsa. Mereka tak punya harapan lagi untuk jadi PNS.

Seperti yang diungkapkan Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Apatatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja Jumat, (7/9/2018) di Jakarta.

"Dari 438.390 itu, ada 157.210 guru, 86 dosen, tenaga kesehatan 6.091 orang, penyuluh 5.803 orang, dan administrasi 269.400," katanya.

Menurut Setiawan, tidak semuanya bisa mengikuti CPNS. Hanya honorer K2 yang memenuhi syarat saja bisa diangkat melalui seleksi CPNS. Yang bisa masuk itu honorer K2 dengan batasan usia di bawah 35 tahun. Di atas itu enggak bisa diangkat.

"Jadi enggak bisa masuk semuanya," kata Setiawan.

Dari hasil penyisiran tenaga honorer K2, kata dia, yang memenuhi syarat hanya 13.347 orang. Terdiri dari 12.883 guru, tenaga kesehatan 464 orang, dan 5.000 penyuluh pertanian. Formasi khusus untuk honorer K2 juga hanya dibatasi pada tenaga guru dan kesehatan. Di luar itu tidak akan diangkat CPNS.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan, untuk honorer K2 dari tenaga penyuluh pertanian akan masuk di dalam formasi tenaga teknis lainnya.

"Prinsipnya mereka semua harus ikuti tes. Enggak bisa diangkat otomatis," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengingatkan masyarakat waspada penipuan oleh orang-orang tak bertanggungjawab yang memanfaatkan momen seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ia meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat masuk menjadi CPNS.

Jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang," kata mantan Wakapolri itu.

Syafruddin juga memastikan, seseorang hanya bisa menjadi PNS apabila lolos seleksi. Ada tiga tahapan seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Syafruddin meminta masyarakat terus memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB yaknimenpan.go.id dan situs BKN melaluisscn.bkn.go.id. "Bukan dari sumber lain," ujarnya.

Untuk diketahui, ada 238.015 lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar pada tahun 2018 ini. Rinciannya, 51.271 untuk instansi pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.

CPNS yang terpilih untuk instansi pusat nantinya akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L). Sementara untuk CPNS di instansi daerah ditempatkan di 525 pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota.***

wwwwww