Home  /  Berita  /  GoNews Group

Buset... Ngaku Ajudan Kapolri, Sopir Ini Tipu Pengusaha Rp1 Miliar

Buset... Ngaku Ajudan Kapolri, Sopir Ini Tipu Pengusaha Rp1 Miliar
Pengungkapan penipuan modus Ajudan Kapolri. (GoNews.co)
Selasa, 09 Oktober 2018 22:07 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan, Rahmat seorang sopir pribadi yang mengaku ajudan Kapolri Jendral Tito Karnavian dan untuk menipu seorang pengusaha.

Argo menyatakan selain mengaku sebagai ajudan Kapolri, Rahmat juga mengaku kenal petinggi Polri hingga Badan Intelejen Negara (BIN). Saat beraksi, pelaku dibantu tiga rekannya yakni Heri, Ali, dan Vera yang kini masih buron.

"Subdit Resmob Polda Metro berhasil mengamankan Rahmat. Dia pelaku penipuan yang mengaku dekat dengan Kapolri. Untuk menipu seorang pengusaha. Ia juga kerap mengaku dekat dengan pejabat Polri dan BIN," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).

Argo menjelaskan, Rahmat dibekuk saat berhasil menipu seorang wanita pengusaha bidang IT yang tertipu dengan modus ikut tender IT di Kepolisian yang ditawarkan Rahmat lewat e-Katalog.

"Saat tertarik, rekan korban, Heri (DPO) mengaku kenal dengan orang yang dekat dengan petinggi kepolisian dan bisa membantunya. Orang itu adalah tersangka Rahmat," katanya.

Pada pertengahan 2017 korban dikenalkan kepada Rahmat yang disebut sebagai sespri Kapolri di kawasan Depok, Jawa Barat. Untuk meyakinkan korban, tersangka menunjukkan foto saat bersama Kapolri ketika menghadiri acara pelaksanaan fit and proper test kunjungan DPR ke rumah di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Pelaku juga meminta korban mengecek di internet dengan mengetik sespri kapolri dan keluar gambar pelaku ini bersama bapak Kapolri," bebernya.

Namun foto tersebut ternyata diambil secara diam-diam oleh pelaku. Argo mengatakan, tersangka saat itu bekerja sebagai sopir pribadi salah satu tamu yang menghadiri acara bersama Kapolri.

Setelah korban percaya, pelaku minta uang Rp 1 miliar untuk meng-gol-kan tender yang akan diikuti. Korban sepakat dan menyerahkan uang secara bertahap sebanyak tiga kali transfer. Namun, hingga akhir 2017 janji pelaku tidak kunjung dipenuhi.

"Dia transfer tiga kali. Jadi bertahap," bebernya.

Sadar menjadi korban penipuan, korban melaporkan ke Polda Metro Jaya dan langsung ditindaklanjuti. Pada pertengahan Agustus 2018 pelaku dapat dibekuk tanpa perlawanan.

"Uang hasil penipuan telah habis dan dibagi-bagi. Tersangka RH mendapat Rp 550 juta, pelaku Heri mendapat Rp 150 juta sedangkan dua pelaku Ali dan Vera masing-masing Rp 150 juta," ungkapnya.

Atas ulah pelaku yang mencatut nama Kapolri, lanjut Argo, polisi merasa dirugikan. Dia mengatakan, proyek di kepolisian sudah menggunakan e-katalog dan transparan. Pelaku juga pernah menipu dengan modus yang sama di wilayah Jogja, Jawa Tengah.

"Dia mempunyai foto, gambar polisi berpangkat AKP dan dia juga menipu bisa mendapatkan proyek juga di Polda Makassar. Dia sempat ke Makassar juga ini. Korbannya kena Rp 300 juta," tandas Argo.

Sementara Rahmat mengaku telah menghabiskan uang hasil penipuan untuk keperluan hidup termasuk membeli perabotan rumah tangga hingga membeli dia kavling tanah seluas 300 meter persegi di Palembang.

"Uang sudah habis pak, buat keperluan sehari-hari. Beli tanah dua kavling tapi sudah dijual lagi sama perabotan aja pak," kata Rahmat.

Pelaku juga mengaku menyesal dan meminta maaf kepada kepolisian khususnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang telah dia catut namanya. Sejumlah barang bukti telah disita polisi. Pelaku diancam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/