Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
19 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
18 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
19 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Antisipasi Kejahatan Polisi di Lumajang Gencar Patroli Jalanan

Antisipasi Kejahatan Polisi di Lumajang Gencar Patroli Jalanan
Rabu, 14 November 2018 13:00 WIB
Penulis: C. Karundeng

LUMAJANG - Dalam pencegahan tindak kriminalitas, polri senantiasa melakukan upaya upaya untuk meminimalisir tindak kriminalitas seperti patroli ke daerah rawan dan selalu bersinergi dengan masyarakat.

Seperti mendatangi pos kamling di kampung serta desa desa.
Pada hari selasa 13 nopember 2018, anggota Sat Sabhara Polres Lumajang melaksanakan patroli daerah rawan dan sambang pos kamling di desa desa.

Hal ini diungkapkan AKP Jauhar Maarif disela-sela kegiatan nya sebagai Kasat Sabhara.

"Dalam melaksanakan patroli kita sambangi pos pos kamling di kampung kampung dan kita utamakan daerah gelap dan sepi guna meminimalisir tindak kejahatan jalanan," ujarnya.

"Lumajang ini kotanya kecil tetapi kriminalitasnya cukup tinggi terutama permasalahan begal. Di pinggiran kota banyak tempat gelap untuk para begal beraksi. Saya tekankan pada seluruh anggota polres lumajang," tambahnya.

Menurutnya, tidak ada yang diberi ampun soal kejahatan jalanan, terutama begal.

"Kita sikat habis begal ini. Karena mereka sangat meresahkan warga," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, SH SIK MH MM dalam amanat apel pagi mengatakan, begal adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir.

"Begal termasuk tindakan pencurian dengan kekerasan yg diatur dalam pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/