Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
22 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dhani Dihukum, Gerindra: Bupati Boyolali dan Viktor Laiskodat Juga Harus Dihukum!

Dhani Dihukum, Gerindra: Bupati Boyolali dan Viktor Laiskodat Juga Harus Dihukum!
Nizar Zahro. (Istimewa)
Selasa, 29 Januari 2019 20:32 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada Ahmad Dhani.

Hakim menilai, Dhani telah melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.

Politisi Partai Gerindra, Nizar Zahro, menilai bahwa putusan Majelis Hakim tersebut telah menjadi bukti adanya ketidakadilan di Indonesia.

Menurutnya, penanganan kasus yang dialami oleh Ahmad Dhani sangat berbeda dengan penanganan kasus yang dilakukan oleh Bupati Boyolali yang menghujat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Tuduhan ujaran kebencian Ahmad Dhani langsung diproses hukum. Sementara, Bupati Boyolali yang menhujat 'Asu' kepada Ketua Umum Partai Gerindra masih bebas tidak tersentuh," ujar Nizar, Selasa (29/1).

"Selain Bupati Boyolali, ada juga mantan anggota DPR Viktor Laiskodat yang menghina Partai Gerindra, hingga kini juga tidak tersentuh hukum," imbuhnya.

Juru Kampanye BPN Prabowo-Sandi ini menilai, jika ketidakadilan ini terus dipertontonkan secara telanjang, maka bukan tidak mungkin ini dapat membangunkan perlawanan rakyat.

"Ingat, penguasa-penguasa dzolim di seluruh dunia selalu jatuh secara tidak terhormat diawali dengan ketidakadilan yang diperbuatnya," tuturnya.

"Pak Jokowi jika tidak ingin jatuh secara tidak terhormat, segera tegakkan hukum secara adil. Jika Dhani dihukum, maka Bupati Boyolali dan Viktor Laiskodat juga harus dihukum. Presiden bisa memerintahkan Kapolri untuk segera menegakkan hukum secara berimbang. Jika hukum tidak ditegakkan secara adil, maka tanda-tanda kejatuhan itu makin nyata," tegasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Jitunews.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/