Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
2
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
8 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
13 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
5 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
7 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
6
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Hukum
7 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Home  /  Berita  /  Badminton

Effendi Gazali Ungkap Pernah Menolak Keserentakan Pemilu dengan PT 20%

Effendi Gazali Ungkap Pernah Menolak Keserentakan Pemilu dengan PT 20%
Senin, 13 Mei 2019 23:20 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik yang juga inisiator Pemilu Serentak, Effendi Gazali mengungkapkan, dirinya pernah menolak jika Pemilu Serentak berlangsung dengan syarat Presidential Threshold 20%.

"Sebetulnya Oktober itu, di seluruh media kita bisa dengar bahwa ketika keluar hasil Undang-Undang Pemilu oleh DPR dan Pemerintah, kita sudah bilang 'itu jangan dilakukan serentak seperti itu'" kata Effendi kepada Wartawan, Senin (13/05/2019).

Meski begitu, Ia tak menampik jika dirinya pernah turut mengajukan gugagatan ke Mahkamah Konstitusi soal Pemilu pada 2013, silam. Kata Effendi, "bahwa saya pernah mengajukan ke mahkamah konstitusi, iya itu fakta,".

Komentar Effendi ini sebagai klarifikasi dari desakan yang muncul agar dirinya turut bertanggungjawab pasca jatuhnya korban massal baik korban tewas maupun sakit, dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

"Bahkan Buya Syafi'i Ma'arif juga kan mengatakan 'ini juga harusnya yang pernah mengatakan (mendukung Pemilu Serentak, red), menyabut mencabut ucapannya," ujar Effendi mencoba mengulang pernyataan Syafi'i Ma'arif.

Effendi mengaku dirinya pun berempati atas jatuhnya ratusan korban dalam gelaran Pemilu Serentak 2019 dan harus ada penanganan serius soal itu. Dan yang tak kalah penting untuk diungkap, menurut Effendi adalah, pensyaratan threshold 20% untuk Pemilihan Presiden dalam UU Pemilu itu.

"Harusnya ini manggil kami (dan bertanya, red) 'Anda mengajukan Pemilu serentak, kok sekarang jadi malah minta itu ditarik lagi?'" ujar Effendi.

Ia menambahkan, "karena (pandangan kami, red) Pemilu serentak itu presidential threshold-nya harus 0%. Kenapa? Ini, kami itu memikirkannya sejak 6 tahun yang lalu, 2013,".

Dalam analisa komunikas politik, kata Effendi, ketika Pemilu serentak itu dilakukan dengan adanya presidential threshold 20%, kalau dibagi 100% / 20% akan bisa muncul 5 pasang (Capres-Cawapres). "Padahal kita sudah tahu, nanti itu akan dibuat hanya 2 (paslon) saja. Dan terbukti kan, di 2014 dan 2019 lagi, kalau ini (jadinya hanya, red) 2 pasang (Capres-Cawapres),".

Ia menegaskan, "ini seakan-akan membiarkan bangsa terbelah dan diumpankan ke mulut menganga dan perusak. Ada kan yang namanya media sosial,".***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww