Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
12 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
7 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pentingnya Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Siak Berikan Sosialisasi Pembinaan Tertib Administrasi

Pentingnya Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Siak Berikan Sosialisasi Pembinaan Tertib Administrasi
Kadis Transnaker Siak, Amin Budiadi membuka acara sosialisasi tertib administrasi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kamis, 05 September 2019 13:59 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK SRI INDRAPURA - Jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan rasa aman, nyaman dan tenang bagi para pekerja dan pengusaha atas resiko sosial yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Hal inilah yang menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siak untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Salah satunya upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Siak yaitu Sosialisasi pembinaan tertib administrasi sesuai ketentuan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta se Kabupaten Siak dengan sasaran utama HRD di sejumlah perusahaan, serta sejumlah Serikat Pekerja dan pengusaha.

Kegiatan yang berlangsung di Ball Room Hotel Grand Mempura ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Siak, H Amin Budiadi, Kamis (5/9/2019) pagi.

Selain dari Perusahaan, pelaku UMKM serta Kasubag Umum masing-masing OPD yang bertanggung jawab dengan data kepesertaan BPJS dari non ASN juga ikut dalam kegiatan itu.

"Pemkab Siak sangat peduli dengan jaminan sosial untuk tenaga kerja ini. Untuk itu sejak tahun 2017 sudah ada Perbup Nomor 69 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jamin Sosial Ketenagakerjan di Kabupaten Siak," kata Amin dalam sambutannya.

Bahkan pegawai Non ASN di wilayah Pemkab Siak sekitar 5021 orang jaminan sosial dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Siak. Untuk tiga bulan pertama, kata Amin, iuran ini dibantu oleh dana CSR Bank Riau Kepri dan tahun 2018 sudah mulai menggunakan APBD Siak.

"Artinya, Pemkab Siak sudah memiliki payung hukum untuk memberikan jaminan sosial tenaga kerja di Siak. Kita melihat sejumlah permasalahan buruh di Kabupaten Siak terkait jaminan sosial ketenagakerjaan ini juga cukup tinggi," kata Amin.

Masalah yang timbul ini, menurut Amin, ada pihak perusahaan yang juga belum paham administrasi sesuai ketentuan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sangat senang dengan diadakannya sosialisasi ini, dengan harapan kedepannya perusahaan sudah tertib administrasi BPJS Ketenagakerjaan," ujar Amin lagi.

Sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintan Nomor 44 Tahun 2015 Pasal 27, Pemberi Kerja selain penyelenggara negara yang belum mendaftarkan pekerjanya kedalam program BPJS, maka bila terjadi resiko terhadap pekerjanya maka pemberi kerja selain penyelenggara negara wajib memberikan hak pekerja sesuai dengan ketentuan didalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015.

Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS TK Siak Yusuf Delfi juga mengakui banyak perusahaan di Kabupaten Siak yang ganti bagian administrasinya. Sehingga kurang paham untuk pengurusan administrasi untuk ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Maka dari itu, kami dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi dalam bentuk pembinaan ini. Dengan tujuan pihak perusahaan dapat tertib administrasi BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga tidak adanya kerugian yang dialami pihak perusahaan bila resiko sosial terjadi kepada nakernya," katanya.

Materi yang dibahas dalam acara tersebut diantaranya penekanan hukum terhadap ketidakpatuhan pihak perusahaan dalam administrasi BPJS Ketenagakerjaan. Peserta juga mendapatkan bahan materi serta formulir klaim dan tata cara klaim.

Sebagai bentuk kemudahan BPJS Ketenagakerjaan dalam pelayanan, pihaknya juga memaparkan inovasi pelayanan online untuk pengaduan dan lainnya. Serta menyampaikan berbagai program baru BPJS Ketenagakerjaan.

Dipenghujung acara, nampak antusias peserta bertanya dan diskusi seputar sanksi dari perusahaan yang tidak memberikan jaminan sosial kepada nakernya serta manfaat - manfaat bagi perusahaan yang sudah tertib administrasi BPJS Ketenagakerjaan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/