Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
10 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
10 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
11 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
11 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
7 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Nasional

Cerita ABK WNI Kapal China, Temannya Tewas Disiksa, Jasadnya Disimpan Sebulan Sebelum Dibuang ke Laut

Cerita ABK WNI Kapal China, Temannya Tewas Disiksa, Jasadnya Disimpan Sebulan Sebelum Dibuang ke Laut
Jasad ABK WNI dibuang dari kapal penangkap ikan berbendera China. (int)
Rabu, 20 Mei 2020 13:03 WIB
JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal berbendera China, Fu Yuan Yu 1218, meninggal di laut setelah mengalami penyiksaan. Jasadnya dibuang ke laut sebulan setelah meninggal.

Dikutip dari Okezone.com, nasib malang ABK WNI itu diungkapkan Mashuri, ABK WNI lainnya yang juga bekerja di kapal purse seine (pukat cincin) Fu Yuan Yu 1218.

''Teman saya meninggal karena disiksa lalu disimpan sebulan di tempat pendingin ikan dan dibuang ke laut. Sementara, kami berempat tidak tahan dipukul, disiksa, akhirnya kami selamat dengan melompat dari kapal, 12 jam terombang-ambing di laut,'' cerita Mashuri, kepada BBC News Indonesia.

Mashuri dan teman WNI lainnya mengaku mengalami apa yang dia sebut ''perbudakan'' selama enam bulan di atas kapal. ABK ini mengungkap dirinya disalurkan oleh agen PT Mandiri Tunggal Bahari atau MTB yang berlokasi di Tegal, Jawa Tengah.

Mashuri yang merupakan warga Lumajang, Jawa Timur ini, menceritakan, seusai tamat SMK, ia mendapatkan informasi kesempatan bekerja sebagai ABK kapal ikan di luar negeri.

Gratis, tidak ada biaya apa pun yang perlu dikeluarkan, bahkan mendapat bayaran dengan dollar Amerika. Ia pun tertarik, dan mendapatkan kontak pihak MTB.

Ia tiba di Tegal pada 15 Agustus tahun lalu. Ia tinggal di penampungan para pencari kerja dari seluruh Indonesia yang disediakan MTB. Di angkatannya terdapat 20 orang.

Melewati beberapa hari dengan berdiam diri, akhirnya ia dan temannya pergi ke Cirebon untuk mengikuti pelatihan dasar keselamatan dan mendapatkan buku pelaut.

Kemudian mereka kembali ke penampungan tersebut, menunggu lebih dari satu bulan. Aktivitas mereka hanya makan dan tidur, tidak ada pelatihan dasar perikanan.

''Lalu buat paspor dua hari, tes kesehatan dan langsung berangkat ke Singapura. Dari PT aku ada 20 orang, banyak juga dari PT yang lain. Ada ratusan anak yang berangkat ke Singapura,'' ujarnya, Selasa 19 Mei 2020.

Dia dan empat WNI lainnya menuju laut di kawasan Timur Tengah untuk menangkap ikan pada September 2019.

''Kami kepala dipukul, ditendang, disiksa. Tidur paling mentok Cuma 3-4 jam.''

''Teman kami ada yang sakit, dan tidak dirawat tapi masih disuruh kerja akhirnya meninggal. Lalu disimpan di freezer (tempat pendingin ikan) selama satu bulan. Setelah itu dibuang ke tengah laut.''

''Katanya, pertama dibilang pakai bahasa isyarat, mau dibawa ke Singapura, tapi ternyata dibuang. Kami lihat pakai mata kepala sendiri. Kami menangis, sujud-sujud jangan dibuang. Tapi kaptennya marah-marah dan tetap membuang teman kami,'' demikian pengakuan ABK ini.

Tetapkan Dua Tersangka

MTB adalah perusahaan yang sama yang menyalurkan Herdianto, ABK Indonesia yang meninggal dan dibuang di laut Somalia oleh kapal berbendera China bernama Luqing Yuan Yu 623.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan pada Selasa (19/05) telah menetapkan MH dan S dari agen MTB sebagai tersangka. Keduanya berasal dari Tegal.

BBC News Indonesia telah menghubungi pengurus MTB melalui telepon dan pesan singkat, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari mereka.

Serikat Buruh Migran Indonesia mengatakan ''perbudakan'' ABK Indonesia disebabkan oleh carut-marutnya tata kelola aturan perekrutan, pelatihan dan penempatan pelaut perikanan Indonesia, sehingga menjamurnya agen-agen pengiriman ''gadungan''. ***

Editor:hasan b
Sumber:okezone.com
Kategori:Beladiri, Olympic, Nasional
wwwwww