Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
11 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
11 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
12 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
12 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
8 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Beladiri

Menkes Berharap Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19 Dihukum Berat

Menkes Berharap Pemalsu Sertifikat Vaksin Covid-19 Dihukum Berat
Ilustrasi kartu vaksinasi Covid-19. (foto: dok. www.gonews.co)
Minggu, 05 September 2021 06:54 WIB
JAKARTA - Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penangkapan terduga pelaku pemalsu dan penjual sertifikat vaksin Covid-19.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman di Polda Metro Jaya yang telah dapat menangkap para pelaku. Harapan saya semoga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya," kata Budi dalam publikasi Kementerian Kesehatan yang dikutip GoNEWS.co, Minggu (5/9/2021).

Menkes mengimbau, masyarakat tidak memanfaatkan masa pandemi untuk mencari keuntungan pribadi dan merugikan orang banyak.

Jumat lalu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengumumkan bahwa jajarannya telah menangkap HH (30) dan FH (23) atas dugaan memalsukan dan menjual sertifikat vaksinasi Covid-19 yang terkoneksi dengan aplikasi pedulilindungi.id. Penjualan sertifikat dilakukan melalui media sosial.

FH kedapatan menjual sertifikat palsu vaksinasi Covid-19 di Facebook. Satu buah sertifikat yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi dibanderol sebesar Rp320.000.

Sementara HH, memanfaatkan posisinya sebagai staf tata usaha Kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara, untuk menginput data vaksinasi palsu ke dalam sistem yang terintegrasi dengan aplikasi pedulilindungi.id.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Beladiri
wwwwww