Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
13 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
17 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
12 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
19 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Voli

Menpora Amali Beri Penjelasan Terkait Surat Teguran dari WADA

Menpora Amali Beri Penjelasan Terkait Surat Teguran dari WADA
Menpora Amali. (Dok. Kemenpora)
Jum'at, 08 Oktober 2021 18:14 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAYAPURA -  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan klarifikasi terkait adanya surat dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menyatakan Indonesia tidak patuh pada penegakan standar anti-doping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat pada tahun 2020.

“Memang benar kita mendapatkan surat dari WADA itu tentang dianggap ketidakpatuhan,” kata Menpora Amali saat memberikan keterangan pers secara virtual, Jumat (8/10/2021).

Menurutnya Menpora Amali, pada September lalu, WADA mengeluarkan surat teguran, namun respon dari LADI dianggap belum memadai. Sehingga WADA mengirimkan kembali surat teguran pada 7 Oktober 2021.

Atas surat tersebut, pada hari ini, 8 Oktober 2021 Kemenpora langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) untuk memberikan klarifikasi bahwa pada tahun 2020, LADI tidak dapat mengirimkan jumlah sample sesuai dengan TDP (Test Doping Planning) karena olahraga terhenti akibat adanya pandemi COVID-19 pada Maret 2020.

“Ini yang menyebabkan berkurangnya jumlah sample yang dikirim ke Lab anti-doping di Qatar. Sedangkan untuk tahun 2021 masih akan diharapkan dari sample yang diambil saat PON XX Papua,” ujar Menpora Amali.

“Ini lebih pada pengiriman sample. Karena pengiriman sample kita memang merencanakan akan memberikan sample pada tahun 2020,” tambahnya.

Menurutnya, semenjak pandemi covid-19 kegiatan-kegiatan olahraga terhenti secara total sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga yang bisa kita jadikan sample untuk anti doping pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut.

Di sisi lain, sample waktu itu direncanakan by name para atlet. Padahal, sejumlah atlet yang direncanakan untuk diambil sample urine sudah mengikuti event olahraga di luar negeri, baik itu untuk kualifikasi olimpiade maupun kejuaraan single event.

“Sehingga itu menyulitkan (pengambilan sample). Sementara di dalam negeri juga tidak ada pertandingan-pertandingan itu,” jelasnya.
Namun demikian, Menpora Amali mengaku tidak khawatir karena karena target sample bisa dipenuhi pada penyelenggraan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang saat ini sedang berlangsung di Papua.

“Nah itu dalam surat kami yang sudah dikirim tadi itu sudah dijelaskan PON masih berlangsung. Artinya dari PON ini kita bisa banyak sample dan apa yang sudah direncanakan itu, insya Allah akan terpenuhi,” harap Menpora Amali.

“Jadi lebih ini lebih kepada TDP (Tes Doping Plan) kita. Jadi karena kejadian covid -19, sehingga tidak bisa kita lakukan sesuai dengan apa yang sudah kita kirimkan (rencanakan),” tambahnya.

Dikatakan Menpora Amali, memang setiap tahun pihaknya melalui LADI harus mengirimkan sample dan itu menjadi pegangan WADA untuk melihat apakah Indonesia sesuai dengan perencanaan atau tidak, hanya saja tahun 2020 kemarin situasi pandemi dan sample tidak terpebuhi jumlahnya.

“Saya optimis kalau ini clear ya setelah kita komunikasi. Untuk tahun 2021 ini bisa terpenuhi dengan sample doping atau anti-doping yang diambil dari pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) tukasnya.

Selain itu, Menpora juga menjelaskan bahwa dari internal LADI sendiri baru saja melakukan pergantian kepengurusan. Dalam setahun ini saja sudah tiga kali melakukan pergantian kepengurusan. Menpora pun memastikan pihaknya patuh dan berkomitmen pada aturan WADA.

“Jadi sekarang kita sampaikan LADI dan Pemerintah punya komitmen untuk mematuhi semua rule yang sudah disepakati. Tetapi kami juga menjelaskan tentang kendala yang dihadapi di dalam negeri sendiri itu,” tukasnya. ***

wwwwww