Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
20 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
15 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
14 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
18 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
13 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
6
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
19 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Home  /  Berita  /  Olympic

Joget di Cafe Jadi Malapetaka, Satu Nyawa Melayang Dua Luka Berat

Joget di Cafe Jadi Malapetaka, Satu Nyawa Melayang Dua Luka Berat
Ilustrasi (net)
Jum'at, 03 Oktober 2025 15:38 WIB

JAKARTA – Malam hiburan di sebuah cafe di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, berubah menjadi tragedi. Seorang pemuda berinisial HT (22) tewas, sementara dua rekannya terluka parah setelah terlibat keributan yang bermula dari aksi joget usai minum minuman keras.

Peristiwa itu terjadi di Cafe B Mart, Jalan Letjen Suprapto, Kamis dini hari (2/10/2025), sekitar pukul 02.45 WIB. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan awalnya sekelompok pengunjung berjoget sambil mengonsumsi minuman keras. Saat bersenggolan dengan kelompok lain, cekcok pun pecah.

“Meski sempat dilerai sekuriti, pertengkaran berlanjut di area parkir dan berujung pengeroyokan,” kata Roby dalam keterangan tertulis, Jumat (3/10/2025).

HT tewas di tempat dengan luka bacokan di tubuhnya. Dua rekannya, CH (22) dan FA (22), mengalami luka serius di leher, punggung, pinggang, dan pergelangan tangan. Keduanya kini mendapat perawatan intensif.

Polisi bergerak cepat dan menangkap tujuh orang yang diduga pelaku pengeroyokan. Mereka adalah RM, B, P, Z, F, E, dan FR alias Inguy. “Para pelaku menyimpan senjata di motor yang digunakan saat kejadian,” ujar Roby.

Ketujuh pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak, menahan emosi, dan tidak terprovokasi saat bersosialisasi di tempat hiburan malam. 

“Minuman keras sering kali menjadi pemicu utama tindakan kriminal. Kami harap masyarakat bisa lebih berhati-hati,” tutup Roby. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Olympic, DKI Jakarta
wwwwww