Penghuni TPU Kebon Nanas Geruduk DPRD DKI
![]() |
| Para penghuni TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta. (Ist) |
Senin, 08 Desember 2025 18:32 WIB
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
Penulis: Muhammad Rifandi Fahrezi
JAKARTA - Para penghuni Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas Jakarta Timur melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir Jakarta Pusat.
Aksi demonstrasi ini merupakan lanjutan dari aksi unjuk rasa yang sudah di lakukan di Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu sebagai bentuk keresahan atas rencana penggusuran warga di TPU Kebon Nanas.
Ketua Umum Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ari Subagyo Wibowo mengatakan, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merelokasi warga yang telah tinggal puluhan tahun di kawasan TPU Kebon Nanas dengan dalih mengembalikan fungsi makam telah memicu kegelisahan dan penolakan keras dari warga.
"Kebijakan yang diambil tanpa dialog bermakna dan solusi yang manusiawi ini dinilai hanya akan memindahkan persoalan, bukan menyelesaikannya," kata Ari, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (8/12/2025).
Ari menjelaskan, mayoritas warga telah tinggal lebih dari 20 tahun dan menggantungkan seluruh keberlangsungan hidup mereka pada lingkungan tersebut.
"Sebagian besar bekerja sebagai pemulung dan penjaga makam dengan penghasilan harian hanya berkisar Rp15.000 sampai Rp20.000. Selama ini, mereka mampu bertahan hidup dan menyekolahkan anak-anak karena tidak terbebani biaya kontrakan rumah," ungkap Ari.
Ari menegaskan, relokasi bukan pilihan realistis. Penghasilan warga jauh dari cukup untuk membayar biaya kontrakan rumah atau Rusun, ditambah keterbatasan ruang yang tidak sesuai dengan aktivitas ekonomi warga.
Menurutnya, jenis pekerjaan warga menuntut ruang dan fleksibilitas, pemulung, tukang kayu, serta pengurus makam yang terikat dengan lokasi pemakaman. Sehingga, mustahil aktivitas-aktivitas tersebut dilakukan dengan perpindahan secara tiba-tiba.
"Pemprov DKI perlu mempertimbangkan kondisi kesiapan warga dengan mengutamakan dialog terbuka agar dapat memahami dengan betul yang sebenarnya dibutuhkan oleh warga," tegasnya.
Ari menambahkan, relokasi mendadak juga mengancam masa depan anak-anak yang saat ini sedang bersekolah. Perpindahan mendadak mengakibatkan keterputusan pendidikan, gangguan psikologis, dan trauma sosial yang harusnya dicegah oleh pemerintah, bukan justru diciptakan.
"Anak-anak adalah korban pertama dari kebijakan yang tidak mempertimbangkan kemanusiaan," bebernya.
Ari menyampaikan, sudah terlalu sering rakyat kecil dikorbankan atas nama pembangunan. Warga TPU Kebon Nanas merupakan penduduk DKI Jakarta yang harus diperjuangkan kesejahteraan hidupnya oleh pemerintah.
"Mereka adalah manusia, orang tua yang bekerja keras, dan anak-anak yang berhak atas masa depan," tuturnya.
Legislator Komisi D DPRD Jakarta, Ali Lubis meminta, Pemprov DKI Jakarta harus dapat membuktikan alas hak kepemilikan TPU Kebon Nanas sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Transparansi ini wajib diberikan agar warga tidak diperlakukan sebagai beban yang harus disingkirkan tanpa penjelasan yang adil.
"Solusi bukan memindahkan rakyat miskin dari pandangan mata, tetapi memberikan perlindungan dan jaminan hidup yang layak, sebagaimana mandat konstitusi dan Undang Undang Perumahan yang mewajibkan negara menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi seluruh warga, terutama warga berpenghasilan rendah," terangnya.
Sementara itu, Legislator DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengutarakan, akan memanggil jajaran Eksekutif dan para pihak terkait untuk melakukan audiensi.
"Kami pastikan untuk menyuarakan dan memberikan solusi terbaik dari aspirasi rakyat ini," pungkas Rio. ***
| Editor | : | Senopati Ukoro |
| Kategori | : | Badminton, DKI Jakarta |













