Pidato di Senayan, Prabowo Blak-blakan Soal Penyebab Gaji ASN dan Guru Rendah
![]() |
| Presiden Prabowo Subianto |
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan besarnya aliran kekayaan Indonesia yang lari ke luar negeri sebagai pemicu utama rendahnya gaji guru, aparatur sipil negara, serta aparat penegak hukum. Dalam kurun 22 tahun terakhir, dana yang keluar diperkirakan menyentuh 343 miliar dolar AS atau setara Rp5.500 triliun.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2027 di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Meskipun Indonesia secara konsisten mengalami surplus perdagangan berkat tingginya angka ekspor, manfaat ekonominya tidak dinikmati secara maksimal oleh masyarakat.
"Yang terjadi adalah keuntungan kita selama 22 tahun adalah 436 miliar dolar AS, yang keluar adalah 343 miliar dolar AS. Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia adalah 436 miliar dolar AS dikurangi 343 miliar dolar AS," terang Prabowo dengan mengutip data PBB.
Keluarnya triliunan dana tersebut membuat negara kehilangan kemampuan fiskal yang tangguh.
"Ini sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil," tambahnya.
Kepala Negara juga membongkar adanya praktik penipuan ekspor atau under invoicing yang dibiarkan berjalan selama 34 tahun. Banyak pengusaha melaporkan transaksi ekspor di bawah harga jual sebenarnya dengan modus mendirikan perusahaan afiliasi di negara lain.
Dampak dari manipulasi harga komoditas ini sangat fatal. Indonesia mengalami kekurangan penerimaan ekspor hingga 908 miliar dolar AS atau sekitar Rp15.400 triliun. Angka ini belum termasuk kebocoran dari maraknya praktik penyelundupan di berbagai pintu ekspor yang volumenya mencapai 50 persen dari total transaksi.
"Saya bukan mau jatuhkan moral siapapun, tapi sudah saatnya kita bicara jujur kepada diri kita, kita bicara jujur kepada rakyat kita. Sembilan ratus miliar dolar kita hilang," urainya.
Sebagai langkah perbaikan tata kelola, pemerintah resmi mengeluarkan peraturan mengenai ekspor sumber daya alam. Seluruh alur prosedur ekspor komoditas mulai saat ini akan dikendalikan lewat satu Badan Usaha Milik Negara demi memperkuat pengawasan dan menutup celah penipuan. ***| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Nasional, Ekonomi, Umum, DKI Jakarta |













