Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
9 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
14 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
7 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
8 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
6
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Hukum
8 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Home  /  Berita  /  Nasional

Mulyanto: Sikap Partai-Partai Dalam Kasus Ijazah Gate Makin Jelas, HMP Mulai Jadi Pilihan

Mulyanto: Sikap Partai-Partai Dalam Kasus Ijazah Gate Makin Jelas, HMP Mulai Jadi Pilihan
Politisi senior PKS, Mulyanto. (Ist)
Jum'at, 06 November 2026 18:16 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, mendukung pandangan beberapa politisi lintas fraksi DPR yang mendorong dilakukan Hak Menyatakan Pendapat untuk menyikapi Ijazah Gate Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Ia mencermati dari berbagai pernyataan elite partai politik, terlihat dua pilihan utama yang berkembang, yakni penggunaan Hak Angket atau Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Menurutnya, beberapa tokoh partai cenderung mendorong opsi HMP, meskipun belum menjadi keputusan resmi fraksi-fraksi di DPR.

“Setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, terjadi eskalasi sikap partai-partai politik.

Persoalan yang semula lebih banyak dipandang sebagai masalah administrasi pendidikan, kini berkembang menjadi persoalan konstitusional yang menyangkut legitimasi persyaratan jabatan Wakil Presiden,” ujar Mulyanto.

Mulyanto menjelaskan, Hak Angket merupakan instrumen DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap proses dan kebijakan pemerintah. Sementara HMP merupakan mekanisme konstitusional untuk menyatakan pendapat DPR, termasuk mengenai dugaan tidak terpenuhinya persyaratan jabatan Wakil Presiden.

"Kalau fakta hukum dinilai sudah cukup terang, tentu muncul pertanyaan, apakah DPR masih perlu melakukan penyelidikan melalui Hak Angket, atau langsung menempuh HMP. Saya melihat kecenderungannya mulai bergeser ke pilihan kedua. Namun semua harus tetap melalui mekanisme konstitusional,” tegasnya.

Menurut Mulyanto, yang Anggota DPR RI periode 2019-2024, suasana politik semakin menghangat setelah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden. Meski merupakan persoalan hukum yang berbeda, kasus tersebut turut memperbesar perhatian publik terhadap tata kelola kekuasaan, integritas institusi negara, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan.

"Dua persoalan ini memang tidak boleh dicampuradukkan secara hukum. Tetapi secara politik, keduanya menciptakan suasana kebatinan yang semakin kritis terhadap praktik penyelenggaraan negara. Karena itu, respons partai-partai di DPR menjadi semakin penting,” jelasnya.

Mulyanto memperkirakan bahwa dalam sepekan ke depan, arah sikap partai-partai politik akan semakin jelas dan konkret, terutama setelah komunikasi antarfraksi dan konsolidasi politik berlangsung.

"Saya kira satu minggu ke depan akan menjadi masa yang menentukan. Apakah DPR memilih Hak Angket, langsung menggunakan HMP, atau mengambil langkah konstitusional lainnya. Yang terpenting, DPR jangan membiarkan persoalan ini menggantung. Negara hukum membutuhkan kepastian, bukan ketidakjelasan yang berkepanjangan. Kita berharap DPR mampu mengambil sikap secara objektif, bertanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan bangsa,” pungkas Mulyanto. ***

wwwwww