Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
22 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
6 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
5 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet

Memalukan! Diduga Berjudi, Oknum Wakil Ketua DPRD Padang Ditangkap Polisi

Memalukan! Diduga Berjudi, Oknum Wakil Ketua DPRD Padang Ditangkap Polisi
Ilustrasi judi. (ist)
Sabtu, 23 Januari 2016 09:12 WIB

PADANG - Salah seorang oknum Wakil Ketua DPRD Kota Padang berinitial WIP, ditangkap aparat kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar di kawasan Alai Timur, Kota Padang, Sumbar, Jumat, 23 Januari 2016 sekitar pukul 23.00 WIB. 

Orang nomor dua di lingkungan DPRD Kota Padang itu, ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus judi. Selain ia, petugas juga menangkap tiga rekannya yang diduga juga ikut bermain judi di lokasi penangkapan.

Salah seorang petugas yang ikut menggerebek politisi dari partai berlambang pohon beringin ini, mengatakan, ia dan rekannya itu ditangkap saat bermain judi. Saat digerebek, mereka tidak melawan. Kemudian, merekla langsung digiring ke Ditreskrimum Polda Sumbar.

"Selain menangkap Wahyu dan tiga rekannya, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu dan kartu remi di lokasi penggerebekan," kata salah seorang petugas Ditreskrimum Polda Sumbar yang enggan menyebutkan namanya sebagaimana dilansir klikpositif.com, Sabtu, 23, Januari 2016 dinihari.

Hingga berita ini ditulis, baik Wahyu maupun ketiga rekannya itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Sumbar di Jalan Veteran, No93, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. (***)

Editor:Calva
Sumber:Klikpositif.com
Kategori:Ragam
wwwwww