Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
13 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
12 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
12 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
12 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
12 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah

Kivlan Zen Dirawat di RSPAD, Menhan Minta Dibebaskan Dulu

Kivlan Zen Dirawat di RSPAD, Menhan Minta Dibebaskan Dulu
Kivlan Zen dirawat di RSPAD. (detik.com)
Selasa, 17 September 2019 21:18 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Staf Kostrad TNI Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto sejak Senin (16/9/2019). Kivlan dikabarkan menderita penyakit komplikasi akibat infeksi paru-paru.

Dikutip dari sinarharapan.co, mengingat penyakit yang diderita Kivlan, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta Kivlan dibebaskan dulu selama proses hukum.

''Saya sudah minta (Kivlan) dibebaskan dulu. Tapi ini katanya politik. Saya itu tidak mau kalau ada main-main politik,'' kata Ryamizard kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Dia menyatakan, bagaiamanapun Kivlan memiliki banyak jasa. Misalnya, mengabdi kepada negara selama puluhan tahun. ''Saya tahu ada kekurangan, ada kelebihan. Kelebihannya banyak, dia berpuluh tahun, sampai pensiun mengabdi kepada negara ini,'' ujarnya seperti dikutip cnnindonesia.com.

Kivlan yang merupakan terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dirawat di RSPAD Gatot Subroto sejak Senin (16/9/2019). Kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, mengatakan kliennya menjalani perawatan di rumah sakit lantaran mengidap infeksi paru-paru stadium 2.***

Editor:hasan b
Sumber:sinarharapan.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/