Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
21 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
2
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
21 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
20 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
20 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini

Pemerintah Berencana Hapus Izin Mendirikan Bangunan

Pemerintah Berencana Hapus Izin Mendirikan Bangunan
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. (int)
Jum'at, 20 September 2019 21:25 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana menghapuskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Seiring dengan itu, pemerintah akan membentuk inspektur pembangunan untuk mengawasi pembangunan gedung dan rumah.

''Jadi akan banyak nanti inspektur pembangunan gitu loh, yang keliling,'' ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9), seperti dikutip dari liputan6.com.

Menteri Sofyan mengatakan, inspektur pembangunan tersebut akan keliling mengawasi pembangunan gedung atau rumah. Jika ditemukan tidak sesuai dengan standar yang dibuat pemerintah maka akan dibongkar kembali.

''Kalau di luar negeri anda bisa bangun tiangnya harus 4, begitu anda tambah 6, yang dua dibongkar. Jadi supaya nanti masyarakat bergerak cepat, investasi lebih ini, selama mereka memiliki standar,'' paparnya.

Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tersebut menambahkan, penghilangan IMB tidak akan membuat pembangunan tanpa aturan. Tetapi dengan penghilangan IMB pemerintah akan meningkatkan penegakan hukum secara langsung jika ditemukan pelanggaran.

''Barang kali itu mekanismenya. Safeguardnya. Supaya nanti, misal tataruang belum jelas sekali ya terutama RDTR nya belum ada nanti orang bangun sesukanya. Yang satu ke timur, satu ke barat, itu nggak boleh. Harus ada standar yang mereka penuhi. Tapi kemudian, enforcement yang paling penting,'' tandasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwww