Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
21 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
2
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
21 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
20 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
20 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini

Pegawai Dinas Pariwisata Digerebek Istri Saat Tiduri Bidan, Polisi Amankan Perangkat Dalam Wanita

Pegawai Dinas Pariwisata Digerebek Istri Saat Tiduri Bidan, Polisi Amankan Perangkat Dalam Wanita
Ilustrasi pasangan selingkuh. (dok)
Minggu, 22 September 2019 21:50 WIB
SURABAYA - HD (36), warga Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur menggerebek suaminya, GFM (40), yang sedang tidur bersama bidan, DA (35), dalam kamar salah satu homestay di Surabaya Timur, Ahad (22/9) pagi.

Sebelum melakukan penggerebekan, HD mendatangi Mapolsek Gubeng, untuk melaporkan perselingkuhan suaminya. Kepada polisi HD mengatakan, suaminya merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep.

Dikutip suara.com, Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang, melalui saluran telepon, membenarkan adanya laporan dari HD tersebut.

''Keterangan pelapor memang menyebut jika GFM merupakan salah satu aparatur sipil negara di Pemkab Sumenep, sedangkan perempuan yang berada sekamar dengan suami pelapor adalah seorang bidan,'' ujarnya.

HD yang datang bersama unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya menggerebek sebuah kamar di salah satu homestay di Jalan Bangka, Ahad pagi, sekitar pukul 04.30 WIB.

Kedua pasangan selingkuh itu ditemukan dalam kondisi tertidur dalam kamar berbalut selimut.

Saat ini polisi masih melakukan visum dan pemeriksaan intensif terhadap terlapor. Meski belum ada penetapan tersangka, Oloan memastikan akan memproses laporan pelapor sesuai ketentuan undang-undang.

''Sejauh ini masih menunggu hasil visum DA di Dr Soetomo. Yang pasti kami proses sesuai dengan ketentuan undang-undang,'' imbuhnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan celana dalam wanita, selimut hotel, dua buah bantal serta bukti pembayaran kamar yang ditempati keduanya sebagai barang bukti (BB).***

Editor:hasan b
Sumber:suara.com
Kategori:Ragam
wwwwww