Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
22 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
2
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
23 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
21 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
5
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
22 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
6
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
21 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum

Ditanya Tentang Penangkapan Dandhy dan Ananda, Jokowi Tak Menjawab dan Langsung Pergi

Ditanya Tentang Penangkapan Dandhy dan Ananda, Jokowi Tak Menjawab dan Langsung Pergi
Dandhy Dwi Laksono. (int)
Jum'at, 27 September 2019 14:14 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menjawab ketika ditanya wartawan tentang penangkapan aktivis Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu oleh polisi. Jokowi malah langsung pergi meninggalkan wartawan usai mendapat pertanyaan tersebut.

Dikutip dari merdeka.com, pertanyaan itu dilontarkan wartawan usai Jokowi melaksanakan Shalat Jumat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Usai Jokowi memberikan pernyataan duka cita soal mahasiswa Kendari yang tewas, seorang wartawan menanyakan penangkapan Dandhy dan Ananda.

Untuk diketahui, polisi menangkap jurnalis Dandhy Laksono dan Ananda Badudu. Polisi menuduh Dandhy menyebar ujaran kebencian. Sementara Ananda Badudu ditangkap karena menstrasfer sejumlah dana ke mahasiswa sebelum demonstrasi besar terjadi. Keduanya, ditangkap pada Kamis malam, 26 September 2019 dan Jumat subuh, 27 September 2019.

Dandhy Laksono dibebaskan setelah melakukan pemeriksaan selama sekitar 5 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Meski begitu, Dandhy resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.

''Saya ditanyai terkait posting di twitter, motivasi, maksud, siapa yang menyuruh, ya standard proses verbal saya pikir,'' kata Dandhy.

Saat dijemput polisi, Dandhy Laksono mengaku terkejut. Menurut dia, penangkapan seseorang biasanya, pihak terlapor atau yang disangka dipanggil terlebih dahulu untuk diperiksa.

Tak hanya Dandhy, polisi juga membebaskan Ananda Badudu. Berbeda dengan Dandhy, Ananda Badudu tidak ditetapkan sebagai tersangka. Hanya sebatas saksi. Namun, ada hal yang masih mengganjal setelah ia dilepas.

Bukan tanpa sebab, dia melihat segelintir mahasiswa di dalam kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang masih memperjuangkan haknya namun tanpa pendampingan.

Pantauan merdeka.com, sambil mengenakan kaos berwarna putih bertuliskan 'Are You HeforShe?', ia nampak terlihat seperti menahan tangis saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 Wib. Saat itu, ia ditemani oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

Saat itu, ia mengaku pembebasan terhadap dirinya itu merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang saja.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwww