Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
6 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
11 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos

Dicabuli Ayah Kandung dan Temannya Sejak 2017, Gadis 18 Tahun Ini Kini Hamil 2 Bulan

Dicabuli Ayah Kandung dan Temannya Sejak 2017, Gadis 18 Tahun Ini Kini Hamil 2 Bulan
Ilustrasi korban pencabulan. (dok)
Selasa, 08 Oktober 2019 13:13 WIB
BANJARBARU - Seorang gadis berusia 18 tahun di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), kini tengah hamil dua bulan. Gadis malang ini menjadi korban pencabulan ayah kandungnya, S (50), sejak tahun 2017 lalu.

Dikutip dari kompas.com, S memerkosa putrinya pertama kali saat korban berumur 16 tahun. Ketika itu korban baru saja menetap di Banjarbaru, setelah sebelumnya tinggal di Jawa Timur bersama ibu kandungnya.

Kedua orangtuanya sudah bercerai sejak korban masih kecil, sehingga korban pada tahun 2017 ingin tinggal bersama ayahnya.

''Korban pertama kali dicabuli pada tahun 2017, saat itu korban masih berumur 16 tahun. Korban diambil oleh ayahnya,'' ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat dihubungi, Senin (7/10/2109).

Menurut Aryansyah, saat pertama kali dicabuli, S kaget mengetahui anaknya tidak perawan lagi. S lantas meminta anaknya memberi tahu siapa yang pertama kali menyetubuhinya.

Alangkah terkejut sang ayah saat tahu bahwa yang mencabuli anaknya pertama kali adalah paman atau saudara ibu korban.

S malah menjadikan pengakuan korban sebagai alasan untuk terus memerkosanya.

Jika tidak dilayani, S mengancam korban akan menceritakan hal tersebut kepada keluarga ibu kandungnya di Jawa Timur.

Karena perbuatan sang ayah, korban kini hamil dua bulan.

Mirisnya lagi, selain dicabuli oleh ayah kandungnya, korban juga dicabuli oleh kawan ayah korban atas persetujuan S.

Korban terpaksa menuruti semua keinginan pelaku lantaran takut aibnya disebar ke keluarga ibunya.

Karena tak tahan lagi dengan perlakuan ayahnya, korban pun melapor ke Polres Banjarbaru.

''Pelaku dan kawannya sudah kita tangkap. Saat ini keduanya menjalani proses hukum di PPA Polres Banjarbaru,'' ujar Aryansyah.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarbaru.

Keduanya akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/