Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
19 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
2
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
20 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
18 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
18 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
18 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
Raih Gelar Ganda Putra Bersama Daniel, Rian: Sangat Senang Bisa Bawa Junior Juara
Badminton
18 jam yang lalu
Raih Gelar Ganda Putra Bersama Daniel, Rian: Sangat Senang Bisa Bawa Junior Juara

Sembilan Siswa-Siswi SMP Pesta Miras di Waduk Dinihari, Ditangkap Satpol PP dalam Keadaan Teler

Sembilan Siswa-Siswi SMP Pesta Miras di Waduk Dinihari, Ditangkap Satpol PP dalam Keadaan Teler
Sembillan siswa-siswi SMP diamankan Satpol PP Karanganyar, karena melakukan pesta minuman keras. (republika.co.id)
Selasa, 15 Oktober 2019 07:52 WIB
KARANGANYAR - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar, menangkap sembilan siswa dan siswi SMP di waduk Lalung, Karanganyar Kota, Ahad (13/10/2019) dinihari.

Dikutip dari republika.co.id, para pelajar yang masih berusia belasan tahun ini diamankan saat tengah menenggak minuman keras (miras) jenis ciu.

Dari tangan para pelajar ini, petugas juga mengamankan sisa minuman keras dalam botol kemasan air mineral.

Kesembilan pelajar itu dikenai wajib lapor selama 3 hari dan mendapatkan pembinaan dari Satpol PP Karanganyar.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Maulato melalui Kepala seksi (Kasi) penindakan Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto Senin (14/10/2019) mengatakan sembilan pelajar itu diamankan saat asyik nongkrong sembari pesta miras di Waduk Lalung.

Aksi para pelajar itu terungkap berkat laporan warga yang resah dengan kelakuan mereka. Saat diamankan mereka sebagian dalam kondisi teler.

''Ada sembilan pelajar yang kami amankan. Dari pendataan, mereka berasal dari sejumlah sekolah di Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo,'' paparnya Senin (14/10/2019).

Setelah ditangkap, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

''Mereka juga juga kita kenai sanksi wajib lapor dan mengikuti pembinaan di kantor Satpol PP selama tiga hari,'' jelas Joko ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwww