Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
20 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
19 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
19 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
19 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
19 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah

Kata Pengacara, Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Penyidikan Perakit Bom

Kata Pengacara, Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Penyidikan Perakit Bom
Eggi Sudjana. (int)
Senin, 21 Oktober 2019 07:20 WIB
JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menangkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana, Ahad (20/10/2019) dini hari. Penangkapan itu diduga terkait komunikasinya dengan perakit bom.

Dikutip dari republika.co.id, pngacara Eggi, Alamsyah Hanafiah mengatakan, kliennya memang cukup sering berkomunikasi dengan tersangka perakit bom yang saat ini sedang dalam penyidikan pihak kepolisian.

Alamsyah menyebut, Eggi merupakan pelanggan jasa pijat tersangka. Ia pun menduga Eggi diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas penangkapan tersangka kasus perakitan bom itu.

''Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi. Dia pernah pijetin (Eggi). Kemungkinan karena sering telpon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam,'' kata Alamsyah saat dihubungi, Ahad (20/10).

Alamsyah menambahkan, tersangka itu kerap kali meminta uang kepada Eggi. Bahkan beberapa kali menginap di rumah Eggi. ''Orang itu (tersangka perakit bom) suka meminta uang (kepada Eggi), jadi setelah pijat, menginap (di rumah Eggi), terus minta uang,'' ungkap Alamsyah.

Alamsyah pun membenarkan polisi sempat menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar tersebut dan menyita ponselnya. ''Iya handphone Pak Eggi pun disita,'' jelasnya.

Meski demikian, hingga kini Alamsyah belum mengetahui identitas tersangka perakitan bom tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra telah membenarkan terkait penangkapan tersebut. Saat ini, kata dia, Eggi sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini belum diketahui kasus tindak pidana yang menjerat Eggi.

Seperti diketahui sebelumnya, polisi menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar terkait seruan people power beberapa waktu lalu. Setelah ditetapkan tersangka, Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019.

Namun, Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni 2019, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya. Adapun anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan itu.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/