Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
22 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
2
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
23 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
21 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
5
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
22 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
6
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
21 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum

Masukkan Pria Lain ke Kamar Saat Suami Tak di Rumah, Wanita dan Selingkuhan Diarak Massa

Masukkan Pria Lain ke Kamar Saat Suami Tak di Rumah, Wanita dan Selingkuhan Diarak Massa
Warga berkerumun di balai Desa Rebalas. (detik.com)
Minggu, 17 November 2019 14:40 WIB
PASURUAN - Puluhan warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Pasuruan, Jawa Timur, menggerebek pasangan selingkuh dan mengaraknya ke kantor kepala desa setempat, Ahad (17/11/2019) dini hari.

Dikutip dari detik.com, peristiwa itu bermula ketika wanita berinisial SM memasukkan pria lain ke dalam kamarnya saat suaminya, JN, tidak berada di rumah.

Mendapati pasangan bukan muhrim berduaan dalam kamar, warga jengah. Sejumlah warga nyaris melakukan kekerasan, beruntung berhasil dicegah warga lainnya. Dua orang diduga pasangan selingkuh ini akhirnya diarak ke balai desa. SM dan pria berinisial AL sempat ditahan beberapa jam di kantor desa.  

Di balai desa, beberapa kali warga hendak menghajar AL. Namun anggota Polsek Grati dan perangkat berhasil menenangkan warga. SM dan AL lalu dievakuasi ke kantor polisi.

''Sekitar pukul 02.15 WIB, kami bersama perangkat desa berhasil mengevakuasi terduga pelaku perzinahan keluar dari balai Desa Rebalas. Kemudian langsung dibawa mapolres,'' kata Kapolsek Grati AKP Suyitno.

Saat ini SM dan AL, warga Dusun Krajan, Desa Rebalas, diamankan di Unit PPA Polres Pasuruan Kota. Kasus ini bisa diproses secara hukum jika suami SM membuat laporan.

''Kasusnya ditangani PPA,'' pungkas Kapolsek.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwww