Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
9 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
4 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
9 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos

Kepala Daerah Cuci Uang Lewat Kasino, Jokowi: Sangat Tidak Terpuji

Kepala Daerah Cuci Uang Lewat Kasino, Jokowi: Sangat Tidak Terpuji
Presiden Joko Widodo. (kompas.com)
Rabu, 18 Desember 2019 09:26 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan pedas terhadap tindakan sejumlah kepala daerah yang melakukan pencucian uang melalui kasino di luar negeri.

Dikutip dari kompas.com, Jokowi menegaskan, tindakan tersebut sangatlah tidak terpuji.

''Yang jelas sangat tidak terpuji kalau ada kepala daerah yang enggak benar, kepala daerah yang menyimpan uang di kasino,'' kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).

Jokowi menambahkan, sampai saat ini ia belum mendapat laporan secara tertulis maupun lisan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK). Namun, dirinya tak habis pikir ada kepala daerah yang menyimpan uang di kasino.

''Saya enggak membayangkan nyimpen uang kok di kasino,'' ucapnya.

Sebelumnya, dikutip kompas.com dari Tribunnews.com, Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK sepanjang tahun 2019.

Kiagus menekankan, banyak tindak pidana pencucian uang ( TPPU).

Salah satu temuan menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

''PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,'' ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/