Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
18 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
12 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft

Petugas Penjara Cantik Ini Pacari Narapidana dan Saling Berkirim Video Syur, Begini Akibatnya

Petugas Penjara Cantik Ini Pacari Narapidana dan Saling Berkirim Video Syur, Begini Akibatnya
Ayshea Louise Gunn, sipir di Wales yang dihukum penjara karena jatuh cinta kepada tahanan dan bertukar video asusilanya sendiri. (daylimail.co.uk)
Kamis, 26 Desember 2019 10:47 WIB
WALES - Ayshea Louise Gunn (27), sipir (petugas penjara) di Wrexam, Wales, jatuh cinta kepada narapidana (napi) kasus perampokan bersenjata. Sipir cantik ini bahkan bertukar video syur dengan napi tersebut.

Dikutip dari sindonews.com, skandal memalukan ini membuat Gunn dihukum 12 bulan penjara. Dia sudah menjalani hukuman penjara empat bulan sejak ditangkap.

Skandal asmara itu terjadi ketika Gunn bertugas menjaga napi bernama Khuram Razaq ketika tahanan itu menjalani hukuman di penjara Berwyn di Wrexham.

Pasangan itu bertukar video dan gambar yang tidak pantas, yang beberapa di antaranya melalui internet. Saat aktif bertugas, Gunn menelepon tahanan itu lebih dari 1.200 kali melalui tiga nomor telepon yang berbeda.

Beberapa panggilan dilakukan melalui pihak ketiga di Birmingham untuk menutupi jejaknya, dan pada kesempatan lain dia berpura-pura menjadi orang lain ketika menelepon Razaq di selnya.

Lantaran jatuh cinta, Gunn membelikan Razaq pakaian, memasang taruhan untuknya dan membawa jam tangan pintar ke penjara untuk digunakannya. Gunn bahkan memberi Razaq uang tunai £1.500.

Gunn, yang memiliki gelar dalam bidang kriminologi dan psikologi, jatuh cinta pada Razaq setelah partner-nya sesama petugas penjara diketahui berselingkuh.

Pengadilan yang mengadili sipir perempuan ini mendengar kesaksian bahwa Gunn mengikuti kursus pelatihan ketika memulai pekerjaan sebagai sipir, dan dipastikan tahu sepenuhnya bahwa apa yang dia lakukan salah.

''Mereka berdua menggunakan ponsel untuk mengirim video seksual eksplisit dan rekaman streaming mereka sendiri,'' kata jaksa pengadilan, Simon Mills, seperti dikutip dari dailypost.co.uk, Selasa (24/12/2019).

Razaq, 29, menjalani hukuman 12 bulan penjara atas tuduhan berkonspirasi dalam perampokan bersenjata.

Pengacara Gunn, Peter Hunter, mengatakan Gunn yang berasal dari Pant Glas, Johnstown, Wrexham, tidak terlibat dengan Razaq untuk mendapatkan keuntungan finansial.

''Dia menjadi depresi dan berada di dasar dunianya,'' katanya. ''Seseorang menunjukkan kasih sayangnya dan dia dengan bodohnya menerimanya,'' imbuh dia.

Hakim Niclas Parry menjatuhkan hukuman kepada Gunn setelah dia mengakui pelanggaran antara Juli dan November tahun lalu. Menurut hakim, gambar yang ditukar sangat berbau seksual. Dia menjatuhkan hukuman penjara selama 12 bulan.

Begitu dia dijatuhi hukuman, Razaq, yang sekarang berada di Penjara Buckley Farm, Buckley, Rochdale, juga diberi hukuman delapan bulan lagi oleh Hakim Parry.

Dia mengakui dua tuduhan, termasuk memiliki barang tertentu di dalam penjara, yaitu ponsel, antara 27 Agustus hingga 10 November 2018.

Dia juga mengaku memiliki perangkat tertentu yang mampu mentransmisikan atau menerima gambar, suara atau informasi, yaitu jam tangan pintar Garmin, pada November 2018.

Pengadilan mendengar keaksian bahwa Razaq sudah memiliki enam hukuman atas 13 pelanggaran, termasuk hukuman 10 tahun karena perampokan bersenjata, penyerangan dan memiliki barang terlarang di penjara.

''Kepemilikan ponsel adalah kejahatan serius di penjara, itu digunakan untuk tujuan korupsi dan merupakan ancaman epidemi terhadap pesanan penjara,'' kata Hakim Parry. "Itu dapat digunakan untuk mem-bully tahanan, memesan narkoba atau mengintimidasi saksi di luar.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/