Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
22 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
21 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
21 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu

Medina Zein Mengaku Konsumsi Narkoba Atas Izin Dokter

Medina Zein Mengaku Konsumsi Narkoba Atas Izin Dokter
Medina Zein. (detikcom)
Jum'at, 03 Januari 2020 11:26 WIB
JAKARTA - Influencer Medina Zein ditangkap polisi di sebuah rumah sakit di daerah Jakarta Selatan pada Sabtu (28/12/ 2020) lalu terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Medina mengaku menggunakan narkoba sebagai obat atas izin dokter.

''Itu emang narkoba golongan apa saya nggak paham, mungkin boleh datang ke dokter yang bersangkutan yang menangani saya,'' kata Medina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/1/2020), seperti dikutip dari merdeka.com.

Medina mengakui bahwa dia mengidap penyakit bipolar dan memerlukan obat-obatan. Polisi juga sempat menyebut Medina mengidap penyakit bipolar tingkat 2.

''Saya idap bipolar dari tahun 2016, tapi memang genetik. Sebelumnya, ibu saya kena bipolar,'' jelas Medina.

Medina sempat ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena hasil tes urine positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin. Medina menyebut hasil tes urine itu karena dia mengonsumsi obat untuk penyakit bipolarnya.

''Itu yang buat positif saya dan itu memang obat bipolar saya,'' kata Medina.

Selain itu, Medina sempat meminta maaf kepada masyarakat karena pemberitaan buruk tentang dia yang akhir-akhir ini tersebar. Dia menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda Metro Jaya karena sudah memberikan edukasi kepada dirinya terkait bahaya narkotika.

''Saya terima kasih untuk keluarga Polda Metro Jaya, khususnya Dir Narkoba Pak Heriman, Pak Yusri, dan Pak Jose dan tim yang di sini yang membantu saya menyadarkan diri bahwa narkoba itu bukan sesuatu hal yang bagus untuk bekerja atau untuk penyembuhan,'' kata Medina.

Sebelumnya, polisi menangkap Medina terkait kasus narkotika yang melibatkan Ibra Azhari. Medina ditangkap di sebuah rumah sakit di daerah Jakarta Selatan pada Sabtu (28/12).

Hasil tes urine Medina positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin. Untuk tes rambut, hasilnya tidak terbukti menggunakan narkotika.

Direhabilitasi

Polisi memutuskan merehabilitasi Medina. Medina juga sudah dibawa ke Lemdikpol di Pasar Jumat, Jakarta Selatan, untuk direhabilitasi selama 3 bulan ke depan.

''Jadi diputuskan untuk Medina Zein ini akan dilaksanakan rehab terhadap yang bersangkutan. Rehabilitasi dilaksanakan di Lemdikpol di Pasar Jumat. Hari ini akan kita berangkatkan ke sana,'' kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Terkait hal tersebut dr Hari Nugroho peneliti dari Institute of Mental Health Addiction and Neurosience (IMAN) pernah menjelaskan bahwa proses rehabilitasi biasanya dilakukan dalam tiga tahap.

''Tahap pertama adalah gejala penanganan putus zat atau yang biasa disebut detoksifikasi, kedua adalah rehabilitasi non medis, dan ketiga adalah after care. Lamanya rehabilitasi tak bisa diperkirakan karena bergantung pada besarnya ketergantungan, serta kondisi penyerta pengguna,'' kata dr Hari beberapa waktu lalu.

Tahap pertama akan dilakukan penanganan gejala putus zat atau kerap disebut sakau. Dokter mungkin memberikan obat untuk mengurangi gejala depresi, cemas, gelisah, yang rentan dialami seorang pengguna.

Berikutnya adalah tahapan rehabilitasi nonmedis. Dalam tahap ini pengguna dianggap sudah stabil dan menerima terapi sosial bersama pengguna lainnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah relaps atau kembali menggunakan narkoba.

Pada tahap terakhir pengguna sudah boleh keluar dari pusat rehabilitasi dan menerima pendampingan dari kelompok pendukung (support group). Pendampingan yang diberikan biasanya ada latihan keterampilan hingga pembinaan minat dan bakat.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77