Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
15 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
14 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
15 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
16 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
14 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris

Digerebek Warga karena Inapkan Pacar di Kontrakan, Mahasiswi Mengaku 2 Kali Berhubungan Intim

Digerebek Warga karena Inapkan Pacar di Kontrakan, Mahasiswi Mengaku 2 Kali Berhubungan Intim
Ilustrasi pasangan mesum. (dok)
Senin, 06 Januari 2020 10:35 WIB
MERANGIN - Warga Kelurahan Pematang Kandis, Labupaten Merangin, Jambi, menggerebek sebuah rumah kontrakan di RT 19/RW 05, Pematang Kandis, Ahad (5/1/2020) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dikutip dari sindonews.com, penggerebekan dilakukan warga karena seorang mahasiswi berinisial EL (18) yang mengontrak rumah tersebut menginapkan pacarnya berinisial BR (17).

Saat digerebek warga sekitar pukul 01.30 WIB, EL keluar rumah hanya menggunakan daster dan mengaku hanya sendirian dalam rumah.

Warga tak percaya, kemudian mencoba masuk ke dalam rumah kontrakan itu, dan menemukan seorang pria bersembunyi di dalam kamar mandi.

Karena telah menginapkan pria bukan suaminya di kontrakannya, EL dan pacarnya selanjutnya diamankan warga.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, pasangan tersebut mengakui jika telah berhubungan intim di kontrakan tersebut.

''Benar kami melakukan hubungan badan dua kali. Kami melakukan hubungan badan di hotel dan yang kedua di kontrakan,'' ujar EL.

Sementara Ketua RT 19 Herman menjelaskan, jika pasangan tersebut telah mengakui perbuatanya dan sesuai adat yang berlaku mereka dikenakan denda adat.

''Keluarga dari pihak laki-laki sudah kita panggil dan selanjutnya pasangan tersebut kita denda adat serta diusir dari wilayah saya,'' tutur Herman.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/