Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
49 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
28 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan

KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri, PDIP Diingatkan Tak Halangi Gerak Tim Satgas

KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri, PDIP Diingatkan Tak Halangi Gerak Tim Satgas
Harun Masiku. (tempo.co)
Jum'at, 10 Januari 2020 07:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku (HAR) sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun diduga terlibat suap terkait penetapan anggota DPR RI tahun 2019-2024. Selain Harun, KPK juga menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Namun KPK belum berhasil menangkap Harun. Politikus PDIP itu lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (8/1).

"KPK meminta HAR segera menyerahkan diri ke KPK,'' kata Wakil Ketua KPK, Lilik Pintauli Siregar dalam konfrensi persnya di Markas KPK, Kamis (9/1/2020), seperti dikutip dari inilah.com.

Selain meminta Harun menyerahkan diri, KPK juga mengingatkan pihak lain tidak menghalangi gerak tim Satgas KPK.

''Pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif,'' tegas Lilik.

Sebelum mengumumkan para tersangka, tim Satgas KPK sempat menyambangi Kantor DPP PDI Perjuangan, namun ditolak dengan alasan tidak ada bukti kuat.

Dalam perkara ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Wahyu Setiawan (Komisioner KPU), Agustiani Tio Fridelina (mantan Anggota Bawaslu), Harun (Caleg PDIP) dan Saeful (staf atau kader PDIP).***

Editor:hasan b
Sumber:inilah.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77