Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
13 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
12 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
14 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
12 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris

Mengaku Diperkosa dan Dianiaya, Nenek 65 Tahun di Jember Malah Jadi Tersangka

Mengaku Diperkosa dan Dianiaya, Nenek 65 Tahun di Jember Malah Jadi Tersangka
Nenek Sumirtuk (pakai jilbab). (detik.com)
Jum'at, 10 Januari 2020 22:37 WIB
JEMBER - SM alias Sumirtuk alias Jumirtuk, wanita berusia 65 tahun di Jember, mengaku menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan pada awal Desember 2019 lalu. Namun belakangan terungkap, Sumirtuk membuat pengakuan palsu.

''Setelah kami dalami lebih lanjut, ternyata bukan diperkosa atau mau dibunuh. Tetapi percobaan bunuh diri,'' kata Kapolres Jember, AKPB Alfian Nurrizal, saat jumpa pers di Mapolres Jember pada Jumat (10/01) siang, seperti dikutip dari merdeka.com.

Polisi menerima laporan dari warga Dusun Krajan, Desa Umbulsari, Jember ini pada 4 Desember 2019 lalu. Kepada polisi yang memeriksanya di rumah sakit pada 6 Desember 2019, Nenek Sumirtuk mengaku dianiaya dan mengalami kekerasan seksual dari orang yang tidak dikenal. Saat itu, ada luka bekas sayatan di lehernya.

''Saat kami olah TKP (tempat kejadian perkara) yang pertama, memang ditemukan ada bercak darah,'' ujar Alfian.

Bercak darah yang ada di seprei dan baju itu memang darah milik Sumirtuk yang menetes dari leher. Namun kejanggalan terjadi pada hasil visum terhadap tubuh nenek Sumirtuk.

''Dari hasil visum, tidak kami temukan luka robek atau (tanda-tanda) perlakuan kekerasan seksual,'' sambung Alfian.

Polisi semakin curiga, setelah menemukan pisau di bawah kasur. Saat dibawa ke Laboratorium Inafis Polres Jember, tidak ditemukan sidik jari orang lain, selain nenek Sumirtuk, pada pisau tersebut.

Kejanggalan ini yang kemudian membuat polisi kembali melakukan olah TKP dengan lebih mendalam pada Kamis (9/1) kemarin.

Dalam olah TKP jilid 2 ini, polisi menemukan ketidaksesuaian antara pengakuan nenek Sumirtuk dengan fakta di lapangan. Kepada polisi, nenek Sumirtuk mengaku dianiaya dan diperkosa dalam keadaan tertidur telentang di kasur.

''Pada olah TKP kemarin, jika posisi korban tertidur, seharusnya aliran darah dari leher akan jatuh menetes ke bagian daerah belakang atau dada korban. Tetapi dalam olah TKP, faktanya bercak darah langsung di bawah (tubuh korban, yakni seprei),'' papar Alfian.

Dari situ, polisi kemudian berkesimpulan, Nenek Sumirtuk tidak telentang ketika darah menetes dari lehernya. ''Artinya ini (saat kejadian, Nenek Sumirtuk dalam) posisi duduk,'' jelas Alfian.

Ketidaksesuaian antara pengakuan Nenek Sumirtuk dengan fakta dalam olah TKP membuat polisi curiga dan memeriksanya lebih dalam.

''Karena tidak ada kesesuaian antara pengakuan korban dengan alat bukti yang kami miliki. Sehingga kami lakukan interogasi dengan pemeriksaan intensif,'' ujar Alfian.

Punya Utang Rp 10 Juta

Saat interogasi, nenek Sumirtuk akhirnya tidak bisa mengelak dari kebohongannya. Sehingga pada Jumat (10/01) pagi ini, sekitar 10.00 WIB, Sumirtuk mengakui bahwa dia bukan diperkosa dan dianiaya, tetapi mencoba bunuh diri.

Saat itu juga, Sumirtuk langsung ditetapkan sebagai tersangka pengakuan palsu. Polisi pun menggelar jumpa pers usai pengakuan nenek Sumirtuk.

''Dia tertekan karena punya utang Rp 10 juta. Sudah lama hidup sendiri, sehingga mengaku tidak sanggup membayar utang sejumlah itu,'' kata Alfian saat menyebut faktor yang membuat nenek Sumirtuk hendak bunuh diri.

Karena ancaman penjara di bawah 5 tahun, tersangka tidak langsung ditahan. ''Dia kami jadikan tersangka pengaduan palsu dengan dikenakan pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan,'' pungkas Alfian.

Percobaan bunuh diri itu dilakukan nenek Sumirtuk pada 3 Desember 2019, sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelum mencoba bunuh diri, nenek Sumirtuk masih sempat mencicil utangnya sebesar Rp 50 ribu, kepada seorang tetangga.

Sumirtuk yang ikut dihadirkan dalam jumpa pers mengaku, dia mencoba bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri memakai pisau.

Namun takdir berkata lain. Usaha Sumirtuk untuk bunuh diri gagal. Dia pingsan dengan kondisi leher berdarah.

Nenek Sumirtuk lantas diselamatkan oleh salah seorang kerabatnya yang menemukan dia tidak sadarkan diri. Untuk menyelamatkan nyawanya, dia dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Soebandi yang ada di pusat kota Jember. ''Saya tidak tahu, esok harinya saya sudah ada di rumah sakit,'' papar Sumirtuk.

Diduga karena malu kepada kerabatnya jika akan bunuh diri, Sumirtuk pun mengarang pengakuan bahwa dirinya baru saja diperkosa dan dianiaya oleh orang yang tidak dikenal pada malam hari. Pengakuan Sumirtuk ini yang kemudian diteruskan oleh kerabatnya kepada polisi.

''Saya minta maaf kepada semua pihak, terutama polisi. Saya tertekan karena utang, untuk makan saja saya susah,'' jelas Sumirtuk dengan suara terbata-bata.. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/