Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
Olympic
21 jam yang lalu
Marciano Beri Semangat Atlet Balap Sepeda Raih Prestasi di Youth Olympic Games Dakar 2026
2
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
MPR RI
21 jam yang lalu
Mulyanto: Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
3
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
Nasional
21 jam yang lalu
Usman Husin Soroti Tarif Ferry Kupang-Rote, Khawatir Harga Sembako Ikut Naik
4
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
Sepakbola
21 jam yang lalu
Achsanul Qosasi Minta Suporter Madura United dan Bonek Tak Terprovokasi Medsos
5
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
Sepakbola
21 jam yang lalu
Bernando Tavares Ungkap Alasan Persebaya Lepas Gali Freitas
6
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
7 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini

Berharap Jadi Istri TNI Berpangkat Kapten, Wanita Ini Ditiduri Buruh 2 Kali dan Rugi Rp36 Juta

Berharap Jadi Istri TNI Berpangkat Kapten, Wanita Ini Ditiduri Buruh 2 Kali dan Rugi Rp36 Juta
Ilustrasi korban pencabulan dan penipuan. (dok)
Selasa, 21 Januari 2020 20:20 WIB
BANTUL - Aparat Polres Bantul menangkap seorang buruh bernama Sukamdi (45), warga Kemudo, Klaten, karena melakukan penipuan terhadap wanita berinisial HPH.

Dikutip dari merdeka.com, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya mengatakan, pelaku bertemu korban pada Agustus 2019. Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota TNI berpangkat kapten.

Selanjutnya keduanya menjalin hubungan asmara dan pelaku berjanji akan menikahi korban.

Riko menerangkan, kepada korban, pelaku mengaku bernama Andi Saputro dan bertugas di Korem 072/Pamungkas. Setiap kali bertemu dengan korban, pelaku selalu berseragam TNI.

''Setiap berkunjung ke rumah korban pelaku ini selalu mengenakan pakaian dinas TNI. Korban pun akhirnya percaya. Apalagi korban sudah dijanjikan kalau mau dinikahi, karena itu korban mau memberikan uang sekitar Rp36 juta kepada dia,'' ujar Riko, Selasa (21/1).

Riko menjelaskan, korban akhirnya curiga karena pelaku tidak kunjung memenuhi janji untuk menikahi dirinya. Akhirnya pada 8 Januari, korban melaporkan ke Kodim 0729/Bantul.

''Pelaku kita bekuk bersama anggota TNI dari Kodim 0729/Bantul pada 18 Januari 2020. Pelaku ditangkap di kontrakannya,'' terangnya.

Riko merinci sejumlah barang diamankan di antaranya Kartu Tanda Prajurit TNI palsu, foto pelaku berpakaian TNI, stempel palsu, surat perintah TNI palsu, dua HP dan satu HT.

''Diamankan juga satu stel pakaian dinas TNI AD atas nama Andi Saputro dengan pangkat Kapten dan satu buah baret warna hijau,'' ungkap Riko.

Riko menjabarkan selain menipu, pelaku juga telah berhubungan intim dengan korban sebanyak dua kali.

Riko menuturkan pelaku ternyata juga residivis kasus penipuan dengan modus sama.

Pelaku pernah mendekam dua tahun penjara karena menipu dengan modus mengaku anggota TNI. Pelaku baru keluar pada Maret 2019 lalu.

''Pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Pelalu diancam dengan hukuman 4 tahun penjara,'' tegas Riko. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwww