Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
6 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
9 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
6 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
7 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
5 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru

Setelah Dicarikan Pelanggan, Siswi SMK Layani Temannya Berhubungan Intim, Begini Terungkapnya

Setelah Dicarikan Pelanggan, Siswi SMK Layani Temannya Berhubungan Intim, Begini Terungkapnya
Ilustrasi. (int)
Sabtu, 25 Januari 2020 19:24 WIB
JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Barat mengamankan siswa SMK berinisial ADS (18), karena diduga menjual siswi SMK berinisial LAA (15) kepada pria hidung belang. ADS juga berhubungan intim dengan LAA.

Dikutip dari sindonews.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tengku Arsya Khadafi menjelaskan, persetubuhan itu dilakukan usai LAA melayani pelanggannya di salah satu hotel di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Ahad (12/1/2020) lalu.

''Ini sangat miris. Jadi korban memaksa pelaku untuk dicarikan pelanggan,'' kata Arsya ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2020).

Dia melanjutkan persetubuhan berawal saat LAA dan ADS berkenalan melalui jejaring media sosial Instagram lalu berujung chat pribadi melalui WhatsApp. Setelah sering berkomunikasi, LAA meminta ADS dicarikan pelanggan.

Postingan foto diberikan kepada ADS yang kemudian menawarkan melalui media sosial Twitter. Akhirnya satu pelanggan didapat. ''Keduanya kemudian menyepakati hari dan bertemu di kawasan Kota Tua,'' ujar Arsya.

Nah, ADS kemudian memperkenalkan LAA kepada pelanggannya. Hubungan intim pun terjadi. Usai melayani pelanggan, ADS lalu meminta LAA melayani nafsunya. Gayung pun bersambut dan terjadilah hubungan terlarang itu.

''Persetubuhan terjadi sebagai ucapan terima kasih LAA kepada ADS yang telah mencarikan pelanggan,'' katanya.

Aksi itu terbongkar setelah ibu korban, MR, curiga dengan gerak gerik anaknya. Melalui pengecekan ponsel LAA, kasus jual beli dan persetubuhan berhasil terbongkar.

Orangtua LAA kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi yang kemudian mengamankan ADS pada Senin (20/1/2020).

Akibat perbuatannya, ADS terancam hukuman penjara selama 15 tahun lantaran melanggar pasal 81 ayat 2 Jo pasal 76D Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77