Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
20 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
19 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
5
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
20 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu

Masjid Alhidayah di Minahasa Utara Dirusak, Ini 7 Pernyataan Sikap Tokoh dan Aktivis Umat Islam Sulut

Masjid Alhidayah di Minahasa Utara Dirusak, Ini 7 Pernyataan Sikap Tokoh dan Aktivis Umat Islam Sulut
Puluhan tokoh dan aktivis umat Islam berkumpul di Masjid Raya Ahmad Yani, Kota Manado, Kamis (30/1), membahas pengrusakan Masjid Alhidayah di Minahasa Utara. (sindonews.com)
Kamis, 30 Januari 2020 17:03 WIB
MANADO - Masjid Alhidayah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dirusak sekelompok orang Rabu (29/1/2020) malam.

Dikutip dari sindonews.com, video aksi perusakan bangunan rumah ibadah ini telah menyebar luas di media sosial (medsos).

Umat Muslim Sulawesi Utara (Sulut) terusik dan berusaha mendatangi lokasi di Perum Agape beberapa saat setelah kejadian. Beruntung personel Polres Minahasa Utara dan TNI Kodim Minahasa Utara berhasil meredam dan mengendalikan kondisi. Massa yang mendatangi lokasi bisa dibubarkan.

''Kami harus bersikap. Ini sudah keterlaluan. Harus diproses secara hukum dan tidak bisa sebatas dialog,'' tandas Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Utara, Abdurrahman Konoras, Kamis (30/1/2020).

Dosen senior Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) ini mendesak semua ormas Islam memerkarakan oknum dan dalang perusak tersebut. ''Tidak bisa dibiarkan begini terus. Kita harus tegas dan kasus tersebut harus dbawa ke ranah hukum,'' tegasnya.

Sementara itu, senator Sulawesi Utara, Djafar Alkatiri bergerak cepat. Tokoh Muslim lalu mengajak bermusyawarah di Masjid Raya Ahmad Yani, Kamis pagi (30/1/2020).

''Mari kita semua datang di masjid Ahmad Yani. Kita tentukan sikap bersama. Setelah itu kita ke Polda Pangdam dan ke Tumaluntung. Harus ada tindakan hukum tegas,'' katanya.

Ajakan itu direspons oleh sejumlah tokoh agama, aktivis serta masyarakat dengan mendatangi Masjid Raya Ahmad Yani.

Perwakilan tokoh masyarakat Muslim Sulut Djafar Alkatiri mengatakan, menindaklanjuti aspirasi umat Muslim sebagai reaksi atas kejadian pengrusakan masjid, umat Muslim Sulut menyampaikan tujuh penyataan sikap:

Pertama, mengutuk tindakan pengrusakan Masjid Alhidayah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara.

Kedua, mendesak kepada Kapolda Sulawesi Utara untuk segera mencari dan menangkap semua pelaku pengrusakan rumah ibadah kaum Muslimin serta menangkap otak/dalang/aktor intelektual pelaku pengrusakan Masjid Alhidayah di Desa Tumaluntung di Minahasa Utara untuk segera diproses secara hukum.

Ketiga, meminta dengan tegas FKUB Minahasa Utara untuk tidak menghalangi dan meminta pihak kepolisian menindak oknum ketua FKUB Minahasa Utara yang menghambat perizinan proses rekomendasi pendirian rumah ibadah.

Keempat, Bupati Minahasa Utara dan pemerintah setempat harus bertanggung jawab telah melakukan pembiaran pengrusakan masjid.

Kelima, mendesak Kapolda Sulawesi Utara segera mencopot Kapolres Minahasa Utara, karena telah melakukan pembiaran pengrusakan rumah ibadah.

Keenam, memberi waktu 2 x 24 jam untuk menindaklanjuti penyelesaian atas sikap dan tuntutan kami di atas.

Ketujuh, meminta pemerintah dan kepolisian untuk menjamin keamanan dalam pembangunan dan pelaksanaan ibadah di Masjid Alhidayah Perum Agape, Minahasa Utara.

Mereka yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain dari anggota DPD RI, Nahdlatul Ulama Sulawesi Utara, Muhammadiyah Sulawesi Utara, Syarikat Islam Sulawesi Utara, Presedium KAHMI Sulut, Dewan Masjid Indonesia Sulut, Syarikat Islam Indonesia Sulut, Wahdah Islamiyah Sulut, Mathlaul Anwar Sulawesi Utara, BKPRMI Sulawesi Utara, Parmusi Sulut, KB PII Sulut, Bamusi Sulut, PHBI Sulut, ICMI Sulut, IPHI Sulut, LDKA Sulut, Pagar Nusa Sulut, LPBHNU Sulut dan Pejuang Suling.

Selain itu Barisan Solidaritas Muslim Sulut, KKSS Sulut, KKIG Sulut, Himpunan Ukhuwah Islamiah, Ilomata Manado, GSMI Sulut, Bikers Subuhan Manado, Pemuda Muslim Manado, KMBS Sulut, tim pengacara Muslim Sulut, Garmas Sulut, FKIB (Forum Komunikasi Imam dan Badan Takmir) Bunaken, Muslim Bikers Comunity Sulut, Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (DPW PPMI) Sulut, dan Kerukunan Keluarga Jaton Indonsia (KKJI) Sulut,

Selanjutnya Pemuda Muslim Indonesia Sulut, Jamaah Tablig Sulut, Ikatan Persaudaraan Imam Kota Manado, Comando Masyarakat Ekonomi Lemah (Comel), Majelis Taklim Siratal Mustaqim, Majelis Taklim Alfatah Bitung, Majelis Buraq, Majelis Arrayyan, Pemuda Muhammadiyah Sulut, Aisyiyah Sulut, Prima DMI Sulut, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Minut, Komunitas Alyadululyah Sulut dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah Minsel.

''Perbuatan perusak tempat ibadah tidak bisa lagi dimaafkan dalam kehidupan negara yang melindungi kemerdekaan penduduknya untuk menjalankan agama dan kepercayaan sebagaimana dijamin oleh undang-undang yang berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945,'' pungkas Djafar Alkatiri, Kamis (30/1/2020). ***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77