Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
10 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
4 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jiwasraya, Langsung Ditahan

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jiwasraya, Langsung Ditahan
Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang sudah mengenakan rompi tahanan digiring petugas untuk menuju Rutan Salemba. (kompas.com)
Jum'at, 07 Februari 2020 08:31 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bertambah jadi enam orang, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka lagi Kamis (6/2/2020) malam.

Dikutip dari Kompas.com, tersangka baru tersebut adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

''Pada hari ini ditetapkan lagi satu orang tersangka yaitu atas nama JHT (Joko Hartono Tirto),'' kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis.

Joko memang masuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa pada hari itu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Joko terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, sekitar pukul 20.43 WIB.

Joko terlihat sudah mengenakan rompi tahanan Kejagung yang berwarna pink.

Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung

Tak hanya menetapkan sebagai tersangka, Kejagung langsung menahan Joko. Ia ditahan di sebuah rumah tahanan untuk 20 hari ke depan sejak Kamis kemarin.

''(Tersangka ditahan) di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,'' tutur Hari.

Menurut Hari, penyidik menemukan unsur kebersamaan yang dilakukan Joko bersama tersangka lainnya dalam melakukan tindak pidana korupsi tersebut.

Joko, kata dia, sempat menemui dua tersangka lain dalam kasus tersebut pada tahun 2008.

''Unsur kebersamaan JHT (Joko) ini bahwa JHT pada 2008 menemui tersangka HP (mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo), dan SYH (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan,'' ucap Hari.

Pada pertemuan itu, menurut Kejagung, Joko memaparkan cara memperbaiki kondisi keuangan Jiwasraya yang memburuk.

Joko, kata Hari, menawarkan solusi untuk menjual saham-saham dari perusahaannya.

''Kemudian melakukan pemaparan bagaimana caranya kondisi keuangan pada PT Jiwasraya itu yang memburuk supaya diperbaiki dengan menjual saham-saham yang telah dibeli di PT MIG atau Maxima Integra Grup,'' ujarnya.

Hari mengatakan, penyidik menduga Joko telah melawan hukum melalui transaksi saham yang dilakukannya tersebut.

''Bagaimana caranya menjual, itulah yang dilakukan dugaannya oleh tersangka, keterlibatannya, bagaimana cara mengalihkan saham di grup MIG tadi dilarikan ke reksadana dan sebagainya, yang diduga melawan hukum,'' kata dia.

Joko pun dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan begitu, total terdapat enam tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.

Lima orang tersangka sebelumnya adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/