Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
1 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
54 menit yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks

Kenal di FB, Gadis 16 Tahun Dicabuli dan Direkam, Pelaku Edarkan Videonya ke Teman Korban

Kenal di FB, Gadis 16 Tahun Dicabuli dan Direkam, Pelaku Edarkan Videonya ke Teman Korban
Ilustrasi korban pencabulan. (int)
Jum'at, 07 Februari 2020 15:14 WIB
BEKASI - Seorang gadis berusia 16 tahun di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan pemuda yang dikenalnya di Facebook.

Pelaku bernama TY (18), tak hanya menyetubuhi korban, tapi juga merekam adegan persetubuhan tersebut.

Dikutip dari merdeka.com, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, kejadian persetubuhan itu terjadi pada 18 Desember 2019 di rumah kontrakan pelaku, Kampung Leuwi Malang RT 05 RW 04 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

''Awalnya korban dan tersangka berkenalan melalui Facebook dan akhirnya korban memberikan nomor telepon selulernya,'' kata Sunardi ketika dikonfirmasi pada Kamis (6/2).

Setelah berkomunikasi melalui sambungan telepon, keduanya bertemu di rumah teman korban. Pelaku kemudian mengajak ke kontrakannya dengan alasan ingin membicarakan hal penting.

Mereka berangkat dengan sepeda motor. Sampai di rumah kontrakan, pelaku malah mengajak korban berhubungan badan sebanyak dua kali. Bahkan pada persetubuhan kedua, pelaku merekamnya menggunakan ponsel.

''Setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka mengantar korban ke rumahnya dan mengatakan jangan bercerita ke orang lain,'' kata dia.

Pada tanggal 26 Januari 2020, tersangka mengirim video kepada dua kawan wanita korban. Karena itu, perbuatan tersangka lalu diadukan kepada orangtua korban.

Polisi yang menerima laporan kemudian menangkap tersangka.

''Tersangka mengakui perbuatan tersebut,'' ujarnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/