Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
Badminton
21 jam yang lalu
Raih Juara Ganda Putri, Isyana/Rinjani: Kuncinya Bermain Penuh Keyakinan
2
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
Badminton
21 jam yang lalu
Juara Tunggal Putra, Richie: Saya Terharu Dapat Gelar Pertama
3
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
Sepakbola
20 jam yang lalu
Tekad Imanol Garcia Berjuang Ekstra Hadapi Persija Jakarta
4
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marcos Reina Tak Gentar Kekuatan Pasukan Shin Tae-yong
5
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
Sepakbola
20 jam yang lalu
Oscar Bruzon Optimistis Bhayangkakra FC Mampu Jaga Momentum
6
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG Prediksi Langit Jabodetabek Cerah Berawan pada Hari Ini

67 PJLP Kelurahan Pulau Kelapa Tandatangani Kontrak Kerja Tahun 2025

67 PJLP Kelurahan Pulau Kelapa Tandatangani Kontrak Kerja Tahun 2025
Selasa, 07 Januari 2025 19:10 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA – Sebanyak 67 Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, menandatangani kontrak kerja untuk tahun anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan di ruang pola kantor Lurah Pulau Kelapa pada Selasa (7/1/2025).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Adi Apandi, menjelaskan bahwa para PJLP yang menandatangani kontrak kerja ini terdiri dari berbagai bidang tugas:

  • 53 orang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)
  • 12 pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)
  • 1 Anak Buah Kapal (ABK)
  • 1 Nakhoda

"67 PJLP ini terdiri dari 53 PPSU, 12 pengelola RPTRA, satu ABK, dan satu nahkoda," kata Adi.

Upah dan Fasilitas untuk PJLP

Menurut Adi, upah para PJLP akan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur yang mengatur Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025. Selain menerima gaji sesuai UMP, mereka juga akan mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan.

"Selain menerima gaji sesuai UMP DKI Jakarta, mereka juga akan diberikan BPJS Kesehatan," tambahnya.

Seleksi Ketat dan Harapan Kinerja

Lurah Pulau Kelapa, Muslim, menambahkan bahwa para PJLP yang menandatangani kontrak ini adalah mereka yang telah melalui proses seleksi ketat, termasuk tes dan wawancara yang dilaksanakan pada Desember 2024.

"Semoga mereka dapat bekerja sesuai aturan dan terus mendukung program pemerintah," ujar Muslim.

Melalui penandatanganan kontrak ini, diharapkan para PJLP mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif untuk mendukung pelayanan masyarakat di Kelurahan Pulau Kelapa. ***

Kategori:Ragam
wwwwww