Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
17 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
18 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
16 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
16 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawa Sabu ke Areal Perusahaan, Supir Truk Diamankan Sekuriti dan Brimob, Lalu Diserahkan ke Polres Dharmasraya

Bawa Sabu ke Areal Perusahaan, Supir Truk Diamankan Sekuriti dan Brimob, Lalu Diserahkan ke Polres Dharmasraya
Supir yang ketahuan memiliki sabu diamankan anggota Brimob dan sekuriti PT TKA.
Minggu, 05 Januari 2020 10:03 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA- Seorang tersangka pengguna pemakai narkoba ditangkap oleh sekuriti PT TKA dan anggota Brimob Polda Sumbar yang lagi pengamanan di areal perusahaan tersebut. Tersangka kemudian diserahkan kepada anggota Satres Norkoba Polres Dharmasraya.
 

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Rajulan SH kepada media ini, Sabtu (04/01) mengatakan, pria yang diduga sebagai pengguna narkoba itu diamankan petugas sekuriti dan anggota Brimob berapa hari lalu di diareal pabrik PT TKA.

Kronologisnya, petugas sekuriti PT TKA mendapat informasi dari masyarakat ada seorang sopir truk karnel diduga memiliki narkoba jenis sabu dan bong. Mengetahui hal tersebut, sekuriti itu memberitahukan kepada anggota Brimob Bharatu Ulil Albab.

Saat truk yang dikemudian pelaku menuju pintuk masuk pabrik TKA, langsung distop petugas sekuriti PT TKA dan Bharatu Ulil Albab kemudian melakukan penggeledahan. Ditemukan paket kecil narkoba jenis sabu dan alat bong yang telah digunakan oleh pelaku.

Pelaku Sandika Pransisko (29 tahun), warga Rantau Duri, Muara Bulian, Jambi, dibawa ke kantor sekuriti PT TKA untuk diamankan sementara, selanjutnya diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Dharmasraya.

"Saat ini kasus tersebut sedangkan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Dharmasraya," ucap Kasat Narkoba Iptu Rajulan. (ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/