Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
11 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
10 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
10 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
10 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
10 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah

Satu dari 10 WNI yang Disandra Kelompok Abu Sayyaf Berasal dari Sumatera Barat

Satu dari 10 WNI yang Disandra Kelompok Abu Sayyaf Berasal dari Sumatera Barat
Kapal Tug Boat yang disandra Kelompok Abu Sayyaf. (Facebook Welmy Loway)
Selasa, 29 Maret 2016 19:03 WIB

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan kasus penyanderaan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf Filipina. Melalui keterangannya, Selasa (29/3/2016), Kemlu menyebutkan, bahwa telah terjadi pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batubara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

Saat dibajak kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting (Kalsel) menuju Batangas (Fililina Selatan). Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak.

"Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf," demikian dilansir dari laman resmi kemlu.go.id.

Lebih lanjut dijelaskan Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan saat ini sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara itu kapal Anand 12 dan 10 orang awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.

Dalam komunikasi melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak/penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan.

"Sejak tanggal 26 Maret, pihak pembajak sudah 2 kali menghubungi pemilik kapal," sebut Kemlu.

Kesepuluh awak kapal berkewarganegaraan Indonesia itu adalah:

1. Peter Tonsen Barahama. Alamat Batu Aji, Batam.
2. Julian Philip. Alamat Tondang Utara, Minahasa.
3. Alvian Elvis Peti. Alamat Priok Jakarta Utara.
4. Mahmud. Alamat Banjarmasin Kalimantan Selatan.
5. Surian Syah. Alamat Kendari Sulawesi Tenggara.
6. Surianto. Alamat Gilireng Wajo Sulawesi Selatan.
7. Wawan Saputra. Alamat Malili Palopo.
8. Bayu Oktavianto. Alamat Delanggu Klaten.
9. Rinaldi. Alamat Makassar.
10. Wendi Raknadian. Alamat Padang Sumatera Barat.

(***)

Editor:Calva
Sumber:Kemlu.go.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/